Pringsewu, RK Lampung.Pemerintah Pekon Wargo Mulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan kegiatan pembangunan pekon sebaga...
Pringsewu, RK
Lampung.Pemerintah Pekon Wargo Mulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan kegiatan pembangunan pekon sebagai wujud realisasi dana desa tahap II. Minggu (5/01/2024).
Beberapa kegiatan tersebut meliputi perbaikan di bidang infrastruktur pekon, seperti pembangunan saluran drainase dan jalan rabat beton.
Selain itu, ada juga pelaksanaan Program kegiatan Padat Karya Tunai (PKT), sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat yang melibatkan partisipasi dari warga setempat.
Program Padat Karya Tunai (PKT) tahun 2024, dikerjakan dengan mengakomodir semua lapisan masyarakat dusun 1, 2 dan 7 dengan kucuran dana Rp. 4.974.000.
Sementara itu untuk lokasi pembangunan rabat beton yang berada di dusun 3, menggunakan pencairan dana desa tahap II, dengan anggaran Rp. 48.523.000.
Jenis kegiatan lainnya yaitu pembangunan saluran drainase di tahap II terbagi dalam tiga lokasi, yaitu berada di dusun 2, 5 dan 6.
Di dusun 2, saluran drainase terletak berada di wilayah pemukiman penduduk, hal ini maksudkan untuk mempelancar saluran air pembuangan limbah keluarga, dengan total biaya Rp. 49.805.000.
Selanjutnya untuk dusun 5, bangunan drainase dengan biaya Rp. 66.133.000 di tempatkan di kanan-kiri lajur jalan dusun, bertujuan untuk mengantisipasi genangan air hujan agar permukaan badan jalan tetap kering dan tidak becek.
Terakhir, bangunan saluran drainase di wilayah dusun 6, yang menggunakan dana desa tahap II sebesar Rp. 42.694.000, dengan lokasi di wilayah pemukiman warga.
Bangunan tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap meluapnya curahan air di musim hujan, yang sering kali menimbulkan banjir di daerah dusun 6.
Di tempat terpisah, Danial selaku mantan Pj. Kepala Pekon Wargo Mulyo mengatakan bahwa, untuk realisasi pelaksanaan dana desa tahap II sudah diselesaikan sesuai dengan APBDes tahun 2024.
"Alhamdulillah untuk penyaluran dana desa tahap II sudah di realisasikan, semua itu sesuai dengan ketentuan APBDes," ucap Danial .
Dirinya juga menambahkan, jika seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan pada tahap I dan II sudah berdasarkan hasil musyawarah pekon yang mengutamakan skala prioritas.
"Seluruh kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada 2024, mengutamakan skala prioritas dan sudah mengikuti rangkaian tahapan sesuai dengan regulasi yang ditentukan oleh pemerintah," tegasnya.
"Harapan kami mudah-mudahan semua bangunan yang sudah di kerjakan di tahun anggaran 2024, dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Wargo Mulyo," tutup Pj. Kepala Pekon yang sudah purna tugas tersebut. (FPII).
Lkmn
COMMENTS