Pringsewu,RK Pada Hari Kamis, 07 November 2024 - Pekon Sriwungu, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, telah m...
Pringsewu,RK
Pada Hari Kamis, 07 November 2024 - Pekon Sriwungu, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, telah melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi kelayakan serta identifikasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako untuk tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dalam pelaksanaannya, pendamping sosial memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Mereka bertugas untuk melakukan verifikasi data keluarga yang berpotensi menjadi penerima manfaat serta memberikan bimbingan kepada mereka agar dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya
Kegiatan verifikasi dan validasi di Pekon Sriwungu dilakukan oleh pendamping sosial PKH bersama dengan tim dari Puskesos setempat. Proses ini meliputi beberapa langkah penting:
Pengumpulan Data: Pendamping sosial mengumpulkan data mengenai keluarga yang berpotensi menerima bantuan. Data ini mencakup informasi tentang kondisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Analisis Kelayakan: Setelah data terkumpul, dilakukan analisis untuk menentukan kelayakan setiap keluarga sebagai penerima manfaat. Hal ini dilakukan dengan membandingkan data yang ada dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Identifikasi Calon KPM: Berdasarkan hasil analisis, calon KPM diidentifikasi dan dicatat untuk proses selanjutnya. Pendamping sosial juga melakukan sosialisasi mengenai program PKH dan Sembako kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat yang akan diterima.
Pelaporan Hasil: Hasil dari verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti dalam penyaluran bantuan.
Pendamping sosial tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul data, tetapi juga sebagai pendidik dan fasilitator bagi KPM. Mereka memberikan informasi tentang bagaimana cara mengelola bantuan yang diterima agar dapat meningkatkan taraf hidup keluarga. Melalui pelatihan dan sesi pengembangan keluarga, pendamping sosial membantu KPM memahami pentingnya pendidikan anak, pengelolaan keuangan, serta Kesehatan.
Dengan dilaksanakannya verifikasi dan validasi ini, diharapkan program PKH dan Sembako di Pekon Sriwungu dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah KPM yang berhasil lulus dari program ini, sehingga mereka dapat mandiri secara ekonomi dan tidak tergantung pada bantuan sosial di masa depan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Pekon Sriwungu serta mendukung program nasional dalam pengentasan kemiskinan.
(Lkm)
COMMENTS