Ciamis, RK Dalam era globalisasi dan digitalisasi, desa-desa di Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi mel...
Ciamis, RK
Dalam era globalisasi dan digitalisasi, desa-desa di Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan konsep "desa digital".menurut Kades Jalatrang Bapak Asep Dadi mengemukakan bahwa, " Desa digital adalah inisiatif yang bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa, dengan fokus pada peningkatan akses informasi, layanan digital, dan pengembangan ekonomi berbasis komunitas. Ujarnya. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa ,"Melalui inisiatif ini, desa dapat meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan. Manfaat lain dengan desa digital adalah:
1. Peningkatan Akses Informasi: Dengan adanya infrastruktur teknologi yang memadai, masyarakat desa.
2. Pengembangan Ekonomi Lokal: Teknologi digital memungkinkan masyarakat desa untuk memasarkan produk mereka ke pasar yang lebih luas, baik secara nasional maupun internasional. Platform e-commerce dan media sosial dapat digunakan untuk mempromosikan produk lokal, seperti kerajinan tangan, hasil pertanian, dan produk olahan, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat.
3. Peningkatan Pelayanan Publik: Layanan pemerintah dapat diakses dengan lebih mudah melalui aplikasi dan platform digital. Proses administrasi, seperti pendaftaran penduduk, layanan kesehatan, dan bantuan sosial, dapat dilakukan secara efisien, mengurangi birokrasi dan meningkatkan transparansi.
4. Pendidikan dan Pelatihan: Desa digital juga membuka peluang bagi masyarakat desa untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan secara online. Ini sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, sehingga mereka dapat bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
5. Peningkatan Partisipasi Komunitas: Teknologi digital memungkinkan masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan secara lebih aktif. Melalui platform digital, warga dapat memberikan masukan, berpartisipasi dalam musyawarah desa, dan terlibat dalam berbagai kegiatan komunitas.Tambahnya.
Dengan adanya desa digital dapat mempermudah akses masyarakat misalnya memerlukan tanda tangan kepala desa dapat dilakukan dengan menggunakan tanda tangan elektronik yang diberikan kepala desa tanpa harus menandatangani secara langsung data tersebut. Sedangkan untuk masyarakat yang tidak faham, dapat diberikan pelayanan secara langsung oleh kepala desa dalam bentuk tanda tangan langsung. Harapannya bahwa dengan adanya desa digital dapat mempermudah pelayanan publik yang dilakukan desa serta mempermudah memberikan informasi kepada masyarakat melalui digitalisasi yang di terapkan. Pungkasnya. Yan Permana.
COMMENTS