Tojo Una-Una(Sulteng),RK Oknum PR sebelumnya diberitakan telah diduga melakukan penipuan yang di tuduhkan oleh Seorang wanita berinisial AS ...
Tojo Una-Una(Sulteng),RK
Oknum PR sebelumnya diberitakan telah diduga melakukan penipuan yang di tuduhkan oleh Seorang wanita berinisial AS telah menuai protes keras dari isteri sah PR.
wanita berinisial AS yang Merupakan oknum PNS di Dinkes Touna mengklaim telah ditipu oleh pria berinisial PR, dan telah di laporkan balik ke polres Tojo Una-una.Rabu (16/10/2024)
Laporan ini berkaitan dengan tuduhan AS yang dianggap semakin kontroversial seperti yang diberitakan awal oleh media Radar Nusantara Group.
AS mengklaim bahwa PR menyebut sebagai Ketua PWI, serta mencatut nama petinggi polres dan kejaksaan Touna, sebuah pernyataan yang mengundang reaksi keras dari organisasi wartawan hingga berita ini naik dan PR mengatakan tidak benar adanya seperti apa yang di tuduhkan kepada dirinya.
Menanggapi tuduhan ini, Istri sah dan oknum berinisial PR melaporkan balik AS, kepolres Tojo Una-Una dan membatah dengan tegas
“Saya tidak pernah menyebut diri saya sebagai Ketua PWI atau berjanji menikah beda agama bahkan mengaku beragama Islam kepada wanita inisial AS.” jelas PR dengan nada meyakinkan.
PR juga menolak klaim bahwa ia berjanji untuk menikahi AS atau membangunkan rumah serta membelikan mobil dan peralatan rumah tangga lainya
untuknya.
Kronologi masalah ini dimulai dari hubungan asmara antara AS dan PR, yang menimbulkan ketegangan ketika istri sah PR, berinisial L, mendapati AS di rumah kontrakan mereka.
Inisial L marah dan terjadi pertikaian antara mereka. Namun, ketegangan berhasil diredakan melalui mediasi, di mana AS berjanji untuk tidak mengganggu rumah tangga PR,kesepakatan yang disaksikan pihak kepolisian pada 13 Oktober 2024.
Meskipun ada kesepakatan, AS kembali mencoba menghubungi PR dengan intens, meminta pertemuan dan ditolak PR
Dalam pesan WhatsApp, AS mengancam akan melaporkan PR ke Polres Touna.
"Biar saja nanti Ketemu dipolres jelas masuk laporan di polres, perlindungan perempuan dan konferensi pers,sampailah sama Manulang" tulis AS.
Lebih lanjut, kabar yang beredar mengindikasikan bahwa AS meminta kompensasi sebesar 15 juta rupiah dari PR, mengklaim bahwa jumlah tersebut merupakanl kerugian akibat merawat PR selama tiga hari. Ia pun membawa isu ini ke media, berusaha menarik perhatian publik.
AS tidak berhenti di situ,ia mengangkat isu ini ke beberapa media untuk menarik perhatian lebih lanjut terhadap kasusnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Kepolisian Polres Touna, yang berupaya menyelesaikan masalah yang melibatkan oknum PNS dan tuduhan serius Tampa mendasar.
Laporan : kepala Biro Radar Group Sulteng (M.I).
COMMENTS