Rohil, Radar Kriminal Wakil ketua Tim Kuasa hukum Paslon H. Bistamam – Jhoni Charles Kompak ( BIJAK ) Selamat Sempurna Sitorus S.H M.H CPM...
Rohil, Radar Kriminal
Wakil ketua Tim Kuasa hukum Paslon H. Bistamam – Jhoni Charles Kompak ( BIJAK ) Selamat Sempurna Sitorus S.H M.H CPM melakukan klarifikasi atas narasi pemberitaan di beberapa media online terkait pengalihan dukungan seorang warga Kecamatan Balai Jaya bernama Annas Hasibuan yang semula menurutnya mendukung paslon BiJaK kini beralih kepada Paslon nomor urut 1 Afrizal Sintong – Setiawan (ASSET), dengan alasan “Sombong dan Cuek”.
Menurutnya manuver narasi pemberitaan tersebut sangat tendensius menyerang kehormatan yang diduga berupaya menggiring opini publik untuk berupaya membunuh karakter Paslon BIJAK .
” Paslon BiJaK senantiasa menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan semua kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Rohil.
bahwa Paslon BIJAK justru di kunjungi masyarakat setiap waktu dari pagi bahkan hingga tengah malam tidak ada henti hentinya, derasnya dukungan masyarakat kepada BIJAK menandakan masyarakat butuh Perubahan di Rokan Hilir,
” Jelasnya melalui keterangan tertulisnya pada hari ini Minggu (23/10/2024).
Terkait dengan pemberitaan yang sudah ditayang oleh beberapa media online lokal tersebut, Annas Hasibuan juga sudah melakukan klarifikasi melalui chattingan pribadi dengan salah satu Relawan BiJak Habib Gultom untuk meluruskan ungkapan yang sebenarnya disampikan kepada media.
” Disini saya mau klarifikasi terkait artikel yang dimuat oleh Kompas1.Net , bahwa sesungguhnya saya tidak ada dan tidak pernah menyatakan pengunduran diri saya dari Relawan BiJaK dikarenakan Calon Bupatinya sombong dan cuek, ” isi chat Annas Hasibuan kepada habib Gultom.
” Saat saya di wawancarai saya menyatakan bahwa kami keluar dari Relawan BiJaK Kecamatan Balai Jaya dikarenakan kami kecewa terhadap Relawan Kabupaten Rohil yang seakan-akan tidak menganggap keberadaan kami sebagai Relawan BiJaK Balai Jaya. ” demikian isi chat Annas Hasibuan kepada Habib Gultom.
“Selamat Sempurna Sitorus menjelaskan , ” Bahwa berdasarkan Penjelasan Pasal 5 dan 6 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menyiarkan informasi pers tidak menghakimi atau membuat kesimpulan kesalahan seseorang, serta dapat mengakomodasikan kepentingan semua pihak yang terkait dalam pemberitaan tersebut, pers mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar. ” Tegasnya .
” Untuk itu kami menyampaikan somasi terbuka kepada media online Radar Kriminal Com dan media-media lain yang memberitakan hal serupa untuk melayani hak koreksi ini dengan mengkoreksi pemberitaannya dalam tenggang waktu 1 x 24 jam,
Jika tidak , kami akan menempuh upaya hukum dan melaporkannya ke Dewan Pers. ” Ungkapnya Pengacara muda ini .
Hal yang sama juga dilontarkan Cutra Andika Siregar selaku Wakil Ketua Relawan BiJaK Kabupaten Rokan Hilir mengaku prihatin dengan sikap yang diambil oleh sahabat kami Annas Hasibuan,
Namun kami memahami itulah dinamika dalam demokrasi, terkait konsolidasi Tim Relawan Kecamatan sepenuhnya dikelola dan dikendalikan oleh Relawan Kabupaten, untuk itu kami menghimbau kepada semua pihak untuk berpolitik secara santun dan bijak dalam menghadapi pilkada 2024 ini. ” Tegasnya.
Wartawan Panca Sitepu
COMMENTS