Pandeglang, RK Pemerintahan Desa Teluklada Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten, salurkan intensif honor bagi Lembaga Kemasyarakata...
Pandeglang, RK
Pemerintahan Desa Teluklada Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten, salurkan intensif honor bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang terdiri dari RT, RW, Kader Posyandu, Guru Ngaji dan Linmas,
Hadir dalam kegiatan tersebut H.Ependi Hidayat Kepala Desa Teluklada, Mamak Mahpudin Pj Camat Kecamatan Sobang, Kapolsek Panimbang dan Jajaran, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Ketua BPD, Pendamping Desa, RT/RW se Desa Teluklada, Kader Posyandu, Linmas, Ketua MUI Desa, serta Guru ngaji.
“Untuk pembagian honor kami berikan langsung kepada masing-masing penerima sebanyak 123 orang, diantaranya RT 26 Orang, RW 9 Orang, Kader Posyandu 41 Orang, Guru Ngaji 35 Orang dan Linmas 12 Orang,” kata H.Ependi Hidayat Kepala Desa Teluklada Senin(21/10/24).
Lanjut H.Ependi Hidayat Kepala Desa (Kades) Teluklada menyampaikan untuk penyaluran intensif honor untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sebanyak dua bulan yaitu pada Agustus dan September 2024.
“Penyaluran intensif honor tersebut untuk semua LKD sudah kami salurkan, oleh sebab itu agar untuk para LKD lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya di masing-masing wilayah, karena tetap harus bisa mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, H.Ependi Hidayat mengatakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan amanahnya masing-masing, sehingga, ada intensif juga yang harus diterima oleh para anggota LKD.
“Pemerintah Desa Teluklada juga tidak terlepas dari pada bantuan para anggota LKD dalam menjalankan tugas pemerintahan,” terangnya
Tidak hanya itu, semua para pegawai yang masuk pada elemen lingkungan Pemerintahan Desa, segala hak serta kewajibannya harus terpenuhi, karena LKD juga bagian dari pada pekerja pelayanan publik.
“Oleh sebab itu, semuanya menjadi tanggungjawab Pemerintahan Desa, baik itu pekerja sebagai perangkat desa maupun pada Lembaga Kemasyarakatan Desa,” imbuhnya.
Suhendi salah seorang Rukun Warga (RW) di Desa Teluklada membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima honor selama dua bulan mulai dari Agustus dan September 2024, dari Pemerintahan Desa melalui Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
“Insentif honor sudah kami terima selama dua bulan, dan itu bukan hanya saya saja yang menerimanya melainkan mulai dari RT, RW, Kader Posyandu, Linmas dan Guru Ngaji, kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Teluklada yang sudah memberikan haknya untuk kami terima,” tuturnya.
(YEN)
COMMENTS