Pandeglang, RK Pemerintahan Desa Tanjungjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, salurkan intensif honor bagi Lembaga Kemasyarakatan D...
Pandeglang, RK
Pemerintahan Desa Tanjungjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, salurkan intensif honor bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang terdiri dari RT, RW, Kader Posyandu, Guru Ngaji dan Linmas,
Turut hadir Kepala Desa Tanjungjaya H.Astaka beserta perangkat, A.Suhaerudin S.STP Camat Kecamatan Panimbang, Ade Nurdin SE Kasubag Kepegawaian, H.Tobari Kasi Trantib, Imas Suryani Kasi Pemerintahan Kecamatan Panimbang, Bripka Asep Risna SH Bhabinkamtibmas, Sertu Rasudin Babinsa, Asep Supriadi Sekdes Tanjungjaya, Rudi Anggota BPD, dan TIM TPK pembangunan.
“Untuk pembagian honor kami berikan langsung kepada masing-masing penerima sebanyak 99 orang, diantaranya RT 40 Orang, RW 14 Orang, Kader Posyandu 45 Orang, Guru Ngaji 50 Orang dan Linmas 10 Orang,” kata H.Astaka Kepala Desa Tanjungjaya, Senin(21/10/24).
Lanjut H.Astaka Kepala Desa Tanjungjaya menyampaikan untuk penyaluran intensif honor Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sebanyak dua bulan yaitu pada Agustus dan September 2024.
“Penyaluran intensif honor tersebut untuk semua LKD sudah kami salurkan, oleh sebab itu agar untuk para LKD lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya di masing-masing wilayah, karena tetap harus bisa mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, H.Astaka mengatakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan amanahnya masing-masing, sehingga, ada intensif juga yang harus diterima oleh para anggota LKD.
“Pemdes Tanjungjaya juga tidak terlepas dari pada bantuan para anggota LKD dalam menjalankan tugas pemerintahan,” terangnya.
Tidak hanya itu, semua para pegawai yang masuk pada elemen lingkungan Pemerintahan Desa, segala hak serta kewajibannya harus terpenuhi, karena LKD juga bagian dari pada pekerja pelayanan publik.
“Oleh sebab itu, semuanya menjadi tanggungjawab Pemerintahan Desa, baik itu pekerja sebagai perangkat desa maupun pada Lembaga Kemasyarakatan Desa,” imbuhnya.
Arsikum salah seorang Rukun Warga (RW 06) di Desa Tanjungjaya membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima honor selama dua bulan mulai dari Agustus dan September 2024, dari Pemerintahan Desa melalui Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
“Insentif honor sudah kami terima selama dua bulan, dan itu bukan hanya saya saja yang menerimanya melainkan mulai dari RT, RW, Kader Posyandu, Linmas dan Guru Ngaji, kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Tanjungjaya yang sudah memberikan haknya untuk kami terima,” tuturnya.
(YEN)
COMMENTS