Kota Pekalongan,RK Pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah berlangsung hing...
Kota Pekalongan,RK
Pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Berdasarkan statistik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, pada H-3 penutupan seleksi atau tanggal 17 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, sebanyak 1.213 orang tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan telah membuat akun untuk seleksi PPPK 2024.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menyebutkan, dari 1.213 itu terdiri dari 1.116 orang melamar formasi tenaga teknis, dimana 667 orang sudah menyelesaikan pendaftarannya (submit). Sementara, untuk tenaga guru, dari 76 pelamar, 42 diantaranya sudah melakukan submit dan untuk tenaga kesehatan, dari 18 pendaftar, yang sudah melakukan submit ada 7 pelamar. Seperti diketahui, pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Pekalongan telah menyediakan 150 formasi PPPK kepada Kemen-PANRB. 150 formasi itu terdiri dari 93 tenaga teknis, 20 tenaga kesehatan, dan 37 tenaga guru. Hal ini sebagai upaya memperkuat pelayanan publik di Kota Pekalongan.
"Untuk update per Hari Jumat belum bisa kami rilis karena kami masih mempersiapkan monitoring tes SKD untuk CPNS Pemkot Pekalongan Tahun 2024 di titik lokasi (tilok) Yogyakarta. Menjelang penutupan PPPK, kami meminta para tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan utk mendaftar pada gelombang pertama dan mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK,"ucap Didik, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat siang (18/10/2024).
Berdasarkan pengumuman Nomor 800/4943 tentang Data Tenaga Non ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan Tahun 2022, ada 2100 tenaga non ASN yang telah masuk dalam data base pendataan BKN. Ia mengingatkan bahwa batas akhir pendaftaran seleski PPPK Kota Pekalongan akan berakhir pada 20 Oktober 2024 untuk gelombang pertama. Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, ada empat kategori pelamar yang dapat mengikuti PPPK 2024. Empat kategori pelamar tersebut memiliki prioritas kelulusan secara berurutan meliputi Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023), Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Adapun seleksi PPPK 2024 terbagi menjadi dua periode. Periode pertama dibuka pada 1-20 Oktober 2024 khusus pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang telah terdata di database BKN. Sementara itu, periode kedua dimulai pada 17 November-31 Desember 2024, dikhususkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di daerah.
Didik berharap seluruh tenaga non ASN yang terdata di database bisa ikut mendaftar.
"Formasi PPPK kali ini tidak dibuka untuk umum atau daerah lain, hanya untuk non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Hal itu sesuai dengan amanat yang tertuang dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 terkait penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada bulan Desember 2024,"bebernya.
Saat ini pihaknya masih menunggu regulasi lanjutan terkait tindak lanjut status tenaga non ASN yang tidak lolos maupun tidak mendaftar formasi PPPK. Beredar kabar, status tenaga non ASN yang tidak lolos formasi PPPK akan menjadi PPPK paruh waktu.
“Yang mendaftar dan mengikuti seluruh rangkaian tetapi tidak lolos akan menjadi PPPK paruh waktu, sampai saat ini regulasi atau juknis memang belum ada dari Pemerintah Pusat,"paparnya.
Lanjutnya, syarat pendaftaran PPPK yaitu Warga Negara Indonesia berusia antara 20 hingga 57 tahun, dan khusus untuk jabatan guru maksimal 59 tahun. Pelamar memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaffaran. Yang bersangkutan juga harus bebas dari catatan kriminal dan tidak pernah dihentikan secara tidak hormat dari posisi sebelumnya. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan semua dokumen disiapkan dengan baik. Pelamar hanya dapat melamar satu jabatan di satu instansi.
Selain itu, calon pelamar harus mengikuti serangkaian tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, ujian kompetensi, dan wawancara.
"Materi ujian mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosio kulturan dan wawancara, yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),"pungkasnya. (TRI)
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
COMMENTS