Tojo Una-Una(Sulteng)-RK Kinerja Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tojo Una-Una Propinsi Sulawesi Tengah tidak sesuai dengan ...
Tojo Una-Una(Sulteng)-RK
Kinerja Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tojo Una-Una Propinsi Sulawesi Tengah tidak sesuai dengan harapan masyarakat terkait kesimpangsiuran informasi hal sertifikat 270 buah yang dilakukan penyitaan oleh pihak BPN dengan alasan tidak jelas.
pasalnya hasil penulusuran media telah terungkap adanya sertifikat Program Nasional (Prona) tahun 2017/2019 yang dimiliki masyarakat Tojo,kecamatan Tojo Kabupaten Tojo Una-Una yang telah menjadi misterius sebanyak 270 buah hingga saat ini belum ada kejelasan terkait sertifikat yang di tarik dari tangan pemilik yang di fasilitasi kepala desa tojo saat itu Tampa alasan hukum yang jelas.
Salah satu sumber pemilik sertifikat yang enggan di publikasikan namanya menuturkan BPN Tojo Una-Una memberikan alasan bahwa sertifikat yang di orbitkan tahun 2017/2019 sebagian masuk pada kawasan hutan lindung.ungkap sumber.
"Jika sertifikat mereka masuk pada kawasan hutan lindung awalnya pihak BPN berani melakukan pengukuran tanah hingga sertifikat di orbitkan dan sertifikat tersebut sempat di berikan kepada masing-masing pemilik ucap sumber dengan nada kecewa.
Terkait hal sertifikat itu kami mencoba melakukan pelaporan kepada pihak Polres Tojo Una Una dangan harapan pihak penegak hukum polres Tojo Una-Una bisa menindak lanjuti laporan itu namun hingga kini laporan itu tidak ada kejelasan pasti.
"Kami sebagai Rakyat kecil sesungguhnya sangat butuh kepastian penegakan hukum oleh polres touna" karna kami tau polri adalah pengayom dan pelindung masyarakat, namun laporan kami sudah berbulan bulan sampai sekarang belum ada kejelasannya.
"Kemarin persoalan sertifikat 270 buah telah kami laporkan kepada pihak Polres Tojo Una- Una melalui Penyidik Pidana Umum (Pidum) sampai sekarang Tampa ada kejelasan pasti.
sumber menduga dimana jumlah sertifikat 270 pihak BPN Tojo Una-Una diduga telah membuat kebohongan kepada publik dan menduga pula ingin melenyapkan legalitas tanah atas hak milik Tampa kejelasan pasti.olehnya sumber berharap agar kasus ini segera dilakukan tindakan tegas oleh pihak Menteri ATR/BPN mengingat kata sumber kami adalah rakyat jelata yang tidak bisa berbuat apa-apa.
Hingga berita ini ditayang saat dicoba dikonfirmasi kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tojo Una-Una pekan lalu lewat Chat WhatsApp No Xxxxxx4682 tapi hingga kini WhatsApp tidak aktif dan selalu di luar jangkauan diduga terkesan menutup diri.
Laporan : Kepala Biro Radar Nusantara Group Sulteng (M.I)
COMMENTS