Pandeglang, RK Meskipun hanya dalam hitungan beberapa bulan, Anwar Sanusi sempat menjadi orang nomor satu di Pemerintahan Desa Pasirpanjang...
Pandeglang, RK
Meskipun hanya dalam hitungan beberapa bulan, Anwar Sanusi sempat menjadi orang nomor satu di Pemerintahan Desa Pasirpanjang, yakni sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Pasirpanjang. Sanusi Anwar yang akrab dipanggil Uci secara blak-blakan mengakui bahwa 3 (tiga) titik lokasi pembangunan paving blok di Desa Pasirpanjang belum dibangunkan.
"Dana Desa Tahap 1 tahun 2024 untuk beberapa kegiatan pembangunan sudah saya cairkan dan direalisasikan seperti untuk pembelian bibit dan honor para RT RW dan lainnya sudah disalurkan sedangkan untuk pembangunan fisik saya serahkan kepada TPK, dari 4 (Empat) kegiatan pembangunan ada tiga proyek yang belum dilaksanakan yaitu pembangunan paving blok di sekitar Kp Pasir Bendera, Kp Kalang Anyar dan di Kp Kadu Heulang", paparnya Anwar Sanusi di ruang kerjanya Kantor Kecamatan Picung, Senin (12/8/24) lalu.
Sebenarnya, sambung Uci, anggaran untuk pembangunan jalan lapen sebesar Rp 94 juta di Kp Pasir Bendera dengan volume 350 meter dan tiga titik paving blok sudah diserahkan semuanya kepada Pak Wahyu mantan Kades Pasirpanjang, yang tak lain sebagai Ketua TPK saat itu, namun dari total anggaran secara keseluruhan dari Dana Desa Tahap 1 Tahun ini, saya hanya pakai Rp 10 juta , yang Rp 5 juta untuk kegiatan dan Rp 5 juta lagi untuk kepentingan pribadi," jelas Uci.
"Dana untuk fisik pembangunan sebenarnya saya hanya makan sedikit padahal seharusnya saya punya keuntungan sekitar 5 % yah sekitar Rp 10 juta mah tapi saya tidak mendapatkan itu, tapi untuk honor mah Alhamdulillah saya menerima sebesar Rp 1.100.000,- setiap bulan selama 3 (tiga) bulan menjabat," katanya.
Anwar Sanusi juga menuturkan bahwa yang paling bertanggung jawab atas pembangunan 3 (tiga) proyek paving blok dengan panjang sekitar 240 meter dengan nilai anggaran sekitar Rp 100 juta lebih adalah Wahyudin mantan Kades Pasirpanjang yang telah menerima uangnya dari saya saat perjalanan pulang dari Pandeglang menuju Sodong pada tanggal 6 Maret 2024, tetapi memang secara kedinasan yang bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran adalah saya," jelasnya.
"Saya berharap kepada TPK agar pembangunan paving blok cepat dikerjakan karena uang untuk pembangunan fisik kurang lebih sekitar Rp 200 jutaan sudah dipegang yang bersangkutan dan kemungkinan pasti akan melibatkan saya sebagai PJ Kades saat itu yang juga sebagai ASN di Pandeglang", pungkasnya.
(YEN)
COMMENTS