Labuhan Batu, Radar Kriminal Penggunaan Dana Desa N3 Aek Nabara Tahun 2023 banyak jadi pertanyaan, sarat dengan namanya KKN(Korupsi,Kolusi d...
Labuhan Batu, Radar Kriminal
Penggunaan Dana Desa N3 Aek Nabara Tahun 2023 banyak jadi pertanyaan, sarat dengan namanya KKN(Korupsi,Kolusi dan Nepotisme).Hal ini terlihat dari beberapa kegiatan yang fiktip, padahal dana sudah terserap 100 persen ke RKD(Rekening Kas Desa). Namun laporan realisasinya tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Contohnya Sub. Bidang pertanian dan peternakan laporan realisasinya Rp. 118.741.580,namun hasil investigasi dan konfirmasi dilapangan yang dilaksanakan hanya berkisar Rp. 60.920.000.meliputi pelatihan budidaya ayam kampung sebesar Rp. 48.000.000 serta pelatihan budidaya pertanian, peternakan dan perikanan Rp. 12.920.000.Dana yang fiktip ada sekitar Rp. 57.821.580.Karena saat konfirmasi ke Kadus marga tanjung.Tahun 2023 untuk kegiatan Ketahanan pangan tidak ada lagi selain ternak ayam kampung.
Kemudian digelontorkannya dana sebesar Rp. 100.000.000 untuk Bumdes yang Sudah Lebih 2 tahun Mangkrak,padahal belum ada kajian atau pun rekom dari Dinas PMD Kabupaten Labuhan Batu.Praktek KKN mungkin terjadi di penyertaan modal Bumdes ini, sebab tanah yang disewa untuk Bumdes tersebut kabarnya milik pak Kades Sutrisno pribadi.Anehnya yang jadi pengurus Bumdes tersebut sekarang banyak tidak berada di tempat alias sudah pergi.
Kemudian pencairan DD ditahap 3 tahun 2023 Rp. 199.632.000.sudah terserap namun masyarakat tidak tahun kemana direalisasikan.Sebab sampai terakhir perubahan laporan online 1 Agustus 2024,Bendahara Desa N3 Syifah hrp belum melaporkannya.Sepertinya Bendahara sengaja tidak memasukkan laporannya ke aplikasi siskeudes. "iyah bang, memang belum kulaporkan ke OM SPAN,"ujar Syifah.
Ditambah lagi soal biaya belanja operasional pemerinyah Desa sebesar Rp. 19.157.400,yang biasanya dana operasional desa/kantor dianggarkan melalui ADD. Kemudian dianggarkan dana untuk belanja operasional penanggulangan bencana Covid 19 ditahun 2023 sebesar Rp 9.580.000, untuk dan kepada siapa disalurkan dana tersebut Sekdes N3 Ainun belum mau menjawab saat dikonfirmasi 8/8/2024.
Kesan nya Kades N3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Sumatera utara ini,ingin memperkaya diri sendiri dan agak kebal hukum. Sebab sampai hari ini kamis 8//8/2024,Kades Sutrisno belum ada di panggil dan diperiksa oleh APIP atau sebagai penindakan dari ApH (Aparat Penegak Hukum).Ditahun 2023 yang lalu Dana Desa N3 Aek Nabara mendapat kucuran Dana sebesar Rp. 638.580.000,namun yang menjadi pertanyaan penggunaan dananya ada sekitar Rp. 386.190.980.(sorta)
COMMENTS