Menguap, Praktek Monopoli Pengadaan Ternak Lembu di Desa N3 AekNabara.

Labuhan Batu, Radar Kriminal Menguapnya dugaan praktek monopoli pada pengadaan ternak lembu didesa N3 Aek Nabara Kecamatan Aek Nabara Kabupa...


Labuhan Batu, Radar Kriminal

Menguapnya dugaan praktek monopoli pada pengadaan ternak lembu didesa N3 Aek Nabara Kecamatan Aek Nabara Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara,semakin menguat.Ditahun anggaran DD tahun 2019/2020,pembagian gelombang pertama sebanyak 15 ekor Kades N3 Aek Nabara mendapat 1 ekor dengan modus atas nama istrinya MUTMAINNAH. 


Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggota kelompok yang saat itu dapat 1 ekor lembu saat itu.inisial Rb menjelaskan awalnya memang awalnya ternak lembu itu disatukan memeliharanya. Namun entah sebabnya kemudian ternak lembu tersebut dibagikan kemasing masing atas nama.


Kemudian ditahun 2021 kembali lagi pihak Pemdes N3 Aek Nabara mengrealisasikan pengadaan ternak lembu sebesar Rp.45.000.000.Berdasarkan keterangan BPD ditahun 2021 memang ada pengadaan ternak lembu sebanyak 3 ekor, tapi  ternak lembunya kecil kecil."Ada bang, saat itu 3 ekor lembu tapi kecil kecil"ujar BPD saat dikonfirmasi melalui WA. 


Namun yang jadi pertanyaan lembu yang sampai ke kelompok tani hanya 2 ekor, menurut keterangan anggota kelompok Rb."Kalo yang ditahun 2021 itu cuma 2 ekor bang, untuk menggantikan lembu yang mati kemaren"tambah Rb saat ketemu dirumahnya kamis 22/8/2024.


Daftar nama yang mendapat ternak lembu gelombang pertama itu ada 15 orang,namun ternak lembu itu sekarang tinggal 5 ekor.Entah kemana sebahagian lembu tersebut belum ada yang bisa menjelaskan termasuk sekdes N3.


Diberitakan sebelumnya Sikap tak terpuji di tunjukkan oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa N3 Aek Nabara.


Kades Sutisno dan Bendahara Desa Syifah memblokir nomor HP wartawan ketika dimintai konfirmasi mengenai pekerjaan Dana Desa dan Realisasi Dana Desa Tahun 2023 Tahap 3 yang belum dilaporkan ke OMSPAN serta pengadaan ternak lembu yang kemungkinan sebahagian ternak lembu tersebut dikuasai oleh pak kades Kamis (22/8/2024).


Kades bukannya memberikan jawaban yang baik Kepada wartawan, tapi malah memblokir No HP dan kontak WhatssApp Wartawan.


Pegiat anti Korupsi, Sudarto mengatakan, selain aksi memblokir, Kades Suheri juga terlihat alergi terhadap media, ini terlihat dari saat awak media mengajak wawancara dan bertemu di kantor, tapi Kades tidak merespon.


” Sangat disayangkan, seharusnya pelayan publik maupun pelayanan memberikan informasi kepada khalayak umum adalah hal yang penting sesuai amat UU keterbukaan informasi publik kita mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, Hak pemohon informasi publik pada pasal 4, setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Seperti Melihat dan mengetahui informasi publik. Disertai dengan Kewajiban Badan Publik pasal 7. Badan publik wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik selain yang di kecualikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” terang Sudarto. 


Dia menambahkan, dalam setiap kegiatan jurnalistik, dirinya selalu mengedepankan kode etik jurnalis, akan tetapi Kepala Desa N3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.Malah lebih memilih blokir nomor Wartawan.


“Sebagai seorang pejabat publik tidak perlu memblokir nomor WA, itu tandanya pejabat tidak Mampu memegang amanah ketika ada kritik yang membangun,” tegas Sudarto. 


“Memblokir HP seorang wartawan sama saja dengan menghalang-halangi kerja Pers, Kades Sutrisno dan Bendahara Syifah diduga melanggar Undang – Undang Pers No 40 Tahun 1999.” tegasnya.


Hal ini mengacu pada Kemerdekaan Pers sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 ayat (1) UU Pers : Bahwa Pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.


Untuk itu dirinya bersama rekan rekan wartawan berharap dan meminta kepada Camat dan Dinas yang berkompeten, agar mengevaluasi kinerja Kepala Desa N3 Aek Nabara, kalau tidak mau dikritik lebih baik berhenti saja jadi kepala desa


 Awak media ingin melakukan wawancara mengenai beberapa pekerjaan DD dan Laporan realisasi Dana Desa 2023 tahap 3 yang diduga belum disampaikan ke OMSPAN.Serta  pengadaan ternak lembu yang awalnya diserah ada sekitar 15 ekor,sekarang hanya tinggal 5 ekor saja. Kuat dugaan ternak lembu diDesa N3 Aek nabara itu banyak dikuasai pak kades pribadi.


 Penggunaan Dana Desa N3 Aek Nabara Tahun 2023 banyak jadi pertanyaan, sarat dengan namanya KKN(Korupsi,Kolusi dan Nepotisme).Hal ini terlihat dari beberapa kegiatan yang fiktip, padahal dana sudah terserap 100 persen ke RKD(Rekening Kas Desa). Namun laporan realisasinya tidak sesuai dengan fakta dilapangan. 


Contohnya Sub. Bidang pertanian dan peternakan laporan realisasinya Rp. 118.741.580,namun hasil investigasi dan konfirmasi dilapangan yang dilaksanakan hanya berkisar Rp. 60.920.000.meliputi pelatihan budidaya ayam kampung sebesar Rp. 48.000.000 serta pelatihan budidaya pertanian, peternakan dan perikanan Rp. 12.920.000.Dana yang fiktip ada sekitar Rp. 57.821.580.Karena saat konfirmasi ke Kadus marga tanjung.Tahun 2023 untuk kegiatan Ketahanan pangan tidak ada lagi selain ternak ayam kampung. 


Kemudian digelontorkannya dana sebesar Rp. 100.000.000 untuk Bumdes yang Sudah Lebih 2 tahun Mangkrak,padahal belum ada kajian atau pun rekom dari Dinas PMD Kabupaten Labuhan Batu.Praktek KKN mungkin terjadi di penyertaan modal Bumdes ini, sebab tanah yang disewa untuk Bumdes tersebut kabarnya milik pak Kades Sutrisno pribadi.Anehnya yang jadi pengurus Bumdes tersebut sekarang banyak tidak berada di tempat alias sudah pergi. 


Kemudian pencairan DD ditahap 3 tahun 2023 Rp. 199.632.000.sudah terserap namun masyarakat tidak tahun kemana direalisasikan.Sebab sampai terakhir perubahan laporan online 1 Agustus 2024,Bendahara Desa N3 Syifah hrp belum melaporkannya.Sepertinya Bendahara sengaja tidak memasukkan laporannya ke aplikasi siskeudes. "iyah bang, memang belum kulaporkan ke OM SPAN,"ujar Syifah. 


Ditambah lagi soal biaya belanja operasional  pemerinyah Desa sebesar Rp. 19.157.400,yang biasanya dana operasional desa/kantor dianggarkan melalui ADD. Kemudian dianggarkan dana untuk belanja operasional penanggulangan bencana Covid 19 ditahun 2023 sebesar Rp 9.580.000, untuk dan kepada siapa disalurkan dana tersebut Sekdes N3 Ainun  belum mau menjawab saat dikonfirmasi 8/8/2024.


Kesan nya Kades N3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Sumatera  utara ini,ingin memperkaya diri sendiri dan agak kebal hukum. Sebab sampai hari ini kamis 8//8/2024,Kades Sutrisno belum ada di panggil dan diperiksa oleh APIP atau sebagai penindakan dari ApH (Aparat Penegak Hukum).Ditahun 2023 yang lalu Dana Desa N3 Aek Nabara mendapat kucuran Dana sebesar Rp. 638.580.000,namun yang menjadi pertanyaan penggunaan dananya ada sekitar Rp. 386.190.980.(sorta)

COMMENTS


Nama

a,1,abu dhabi,1,aceh,26,Aceh Barat,2,aceh timur,152,aceh utara,3,Adventorial,7,aek nabara,2,aimas,2,amsterdam,1,Angkola Timur,1,anta beranta,1,artikel,2,Asahan,13,badau,3,badung,5,bagansiapiapi,3,balai jaya,1,bali,26,balige,1,banda aceh,2,bandar lampung,11,Bandung,75,bandung barat,5,banggai,1,bangka,135,bangka barat,74,bangka belitung,25,bangka selatan,13,bangka tengah,6,banjarmasin,1,banten,12,Banyuasin,2,banyuwangi,145,barito selatan,3,barito utara,3,Bat,2,batam,6,batang,48,batang kuis,1,batu,1,batu bara,26,bekasi,47,belawan,13,belitung,451,belitung timur,24,beltim,60,bengkalis,3,bengkayang,22,Bengkulu,1,berau,4,bilah barat,1,Bilah Hulu,2,binjai,7,bintan,1,bintang meriah,1,bireuen,1,blitar,2,bogor,13,bojonegoro,3,bolsel,1,Bondowoso,9,boyolali,1,brebes,1,Catatan,1,ciamis,211,Cianjur,33,Cikampek,1,cilacap,3,cilegon,2,cimahi,3,cirebon,11,Covid-19,14,Daerah,2812,Danau Toba,1,deli serdang,54,Demak,2,denpasar,16,Depok,5,DolokSanggul,1,dumai,2,Ekonomi,1,empanang,1,Empat Lawang,9,entikong,4,garut,4,Gorontalo,3,gresik,2,Gunung Megang,1,gunungsitoli,14,hajoran,3,halmahera,2,Halmahera Barat,16,Halmahera Selatan,4,Hamparan Perak,2,hinai,1,Hukum,2,Humbahas,1,idi rayeuk,1,Iklan,2,IKN,1,indonesia,1,indramayu,1,Internasional,1,jakarta,568,jakarta barat,1,jakarta timur,1,jakarta utara,1,jatim,3,jatinangor,1,Jawa Barat,11,Jawa Tengah,3,Jawa Timur,5,Jawabarat,5,jayapura,8,jember,9,Jepara,5,jombang,5,kab. bandung,7,kab.bekasi,3,kab.berau,5,Kab.Karo,2,Kalbar,34,Kalimantan Barat,10,kalimantan timur,2,kalsel,1,Kalteng,2,Kaltim,5,Kampar,3,Kapuas Hulu,12,karawang,4,Karimun,89,Kasus,1,kayong utara,14,kediri,2,keerom,2,Kendalbulur,1,kendari,1,Kepri,10,ketapang,51,kisam ilir,1,klaten,39,kolaka timur,1,kota agung,7,Kota Pinang,2,kotim,4,KPK,1,Kriminal,661,kuala behe,1,kuala pembuang,1,kuansing,1,kuantan singingi,1,kubu raya,444,kundur barat,1,kuningan,10,l Kuningan,1,Labubanbatu,62,Labubanbatu selatan,15,labuhan,1,labuhan deli,18,labuhanbatu,1482,Labuhanbatu Raya,2,labuhanbatu selatan,112,Labuhanbatu Utara,14,labura,33,labusel,28,lahat,1,Lahubanbatu,1,lamongan,3,Lampung,56,Lampung Barat,2,lampung selatan,4,Lampung tengah,15,Lampung timur,4,lampung utara,2,landak,44,langkat,229,langsa,3,lebak,8,lembak,1,limboto,1,lingga,49,lombok,1,lombok tengah,3,London(UK),1,lumajang,1,luwuk banggai,3,madiun,1,magetan,1,Majalengka,107,Makassar,1,malang,10,Maluku,3,maluku utara,5,malut,7,mamuju,3,manado,3,mandailing natal,20,manggar,5,manokwari,1,mataram,2,Maybrat,1,meda,1,medan,468,Melawi,56,mempawah,18,menggala kota,1,mengwi,1,menjalin,1,meranti,1,metro,1,minut,1,mojokerto,3,muara dua,14,muara enim,126,mukomuko,3,Muna,1,muntok,1,musi banyuasin,1,musi rawas,1,nanga pinoh,1,Nasional,1,Negeri Antah Berantah,9,negeri lama,1,Ngabang,1,nganjuk,3,Nias,17,Nias Barat,1,Nias Selatan,6,Nias utara,5,NTB,63,Nusa Dua,3,ogan ilir,4,OKI,4,oku selatan,11,pacitan,36,padalarang,1,padang lawas,6,padang lawas utara,1,padang sidimpuan,5,palangka raya,9,palas,2,palembang,16,pali,3,palopo,1,palu,4,paluta,1,pamekasan,1,Pandeglang,500,pangandaran,1,pangkal pinang,34,Pangkalan Bun,1,papua,5,papua barat,2,parapat,2,Pargarutan,1,Pariaman,1,Pasuruan,2,pati,3,pekalongan,302,pekanbaru,14,Pemalang,3,Pematang Siantar,8,Pendidikan,3,Peristiwa,3023,pesawaran,69,pesisir barat,2,politik,116,ponorogo,3,Pontianak,548,pontianak utara,1,prabumulih,1,pringsewu,465,probolinggo,8,pulau panggung,2,purwakarta,6,purwokerto,1,Purworejo,1,putussibau,5,Rabat,1,radar kriminal,3,Ragam,2755,raja ampat,3,Rantauprapat,29,Riau,9,rokan hilir,27,rokan hulu,1,rote ndao,1,Samarinda,1,sambas,16,samosir,4,Sampang,4,sanggau,82,sarawak,1,sekadau,15,sekayam,1,selayar,1,semarang,7,Serang,84,serdang bedagai,2,seruyan,1,siak,1,siantar,10,sibolangit,2,Sibolga,4,Siborongborong,1,sidempuan,1,sidoarjo,29,Simalungun,291,singkawang,42,sinjai,1,sintang,66,sipirok,2,situbondo,1,solo,1,solok,1,sorong,92,sorong selatan,20,Sosial,14,sragen,1,stabat,40,Suap,1,Subang,10,subulussalam,4,sukabumi,10,sukadana,1,Sulawesi Tengah,1,sulsel,5,sulteng,9,sumatera,1,sumbar,1,sumbawa barat,3,sumenep,1,sumsel,5,sumut,22,Sungai Ambawang,2,surabaya,43,surakarta,5,tambraw,2,tana tidung,1,tana toraja,1,tanah karo,2,tangerang,8,tangerang selatan,3,tanggamus,146,tanjabtim,15,tanjung agung,1,tanjung balai,1,tanjung enim,8,tanjung lalang,1,tanjung morawa,1,Tanjung Pinang,1,tanjungbalai,6,tanjungpandan,7,tapanuli selatan,21,tapanuli tengah,1,tapanuli utara,2,Tapsel,5,tarutung,1,tasikmalaya,94,tebing tinggi,19,Teekini,1,Ter,1,Terkini,12660,Terkini kediri,1,Terkino,1,Terkinu,2,Terlini,1,ternate,3,tidore,1,Timika,1,toba,4,touna,26,trenggelek,2,tuban,3,tulang bawang,36,tulungagung,51,ujung tanjung,1,Undangan,1,way kanan,6,wonogiri,2,wonosobo,3,yalimo,1,yogyakarta,4,
ltr
item
radarkriminal.com: Menguap, Praktek Monopoli Pengadaan Ternak Lembu di Desa N3 AekNabara.
Menguap, Praktek Monopoli Pengadaan Ternak Lembu di Desa N3 AekNabara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTn5ZVvwgcIzV6JjqtHN7yyGPJic_3dxYrKdvAslorKliNZtULNd16igfOcsxkuGlajKuciHABnPMlorTFiOFf9skckR4nO7LRs-_MZBcHz85QegobaH7hj_ZrJq67XuE4RNXQXQOx4rEZhhmGI3Ts5ujaYCZk685YunJJtwMTdu2EgKW_40Q6F6FkAnIK/s320/IMG-20240815-WA0120.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTn5ZVvwgcIzV6JjqtHN7yyGPJic_3dxYrKdvAslorKliNZtULNd16igfOcsxkuGlajKuciHABnPMlorTFiOFf9skckR4nO7LRs-_MZBcHz85QegobaH7hj_ZrJq67XuE4RNXQXQOx4rEZhhmGI3Ts5ujaYCZk685YunJJtwMTdu2EgKW_40Q6F6FkAnIK/s72-c/IMG-20240815-WA0120.jpg
radarkriminal.com
https://www.radarkriminal.com/2024/08/menguap-praktek-monopoli-pengadaan.html
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/2024/08/menguap-praktek-monopoli-pengadaan.html
true
1345356970573142364
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy