Beltim,Radarkriminal.com 01 Agustus 2024 Ketua LSM BIN BABEL KHUSUSNYA BELITUNG Mengatakan " Hebat Sangat Hebat Sudah Cukup Lama Di Dug...
Beltim,Radarkriminal.com
01 Agustus 2024 Ketua LSM BIN BABEL KHUSUSNYA BELITUNG Mengatakan " Hebat Sangat Hebat Sudah Cukup Lama Di Duga Kasus Gas 3 kg Mantan Kades (AR) Alias ARPI Telan Dana Desa Di Duga Kerugian 60 Juta Yang Terjadi Di Desa Lalang Belitung Timur Manggar Belum Ada Penyelesaian Atau Banyak Di Duga Kebohongan Ketika Di konfirmasi Dari Tim Investigasi LSM BIN ' Enak Betul (AR) Alias ALPI Mengatakan itu Sudah Saya Cicil Dan Ketika Saya Ada Saya Bayar Lagi ' Wau Emangnya Itu Tukang kredit " Uang Negara Itu Mantan Pak Kades ujar Ketua LSM BIN Lendra Gunawan
Kasus Yang Akan Di Lanjutkan ini Periode 2019-2023 Masa Jabatan AR( inisial) Alias ALPI " Selanjutnya Tim Tanyakan Kepada Nara Sumber Saudara (M) dengan tegas mengaku bahwa beliau Sedikit Membenarkan kejadian sebenarnya "aku dulu e Isak tau masalah gas to tapi aku dak tau persis kiape cerite sebenar Nye dan begitu aku di tunjok kemarik pun la nyebut untuk persoalan kades lamak dak nak ikut campor" ujar M Silahkan Lanjut ke AR Aja " Tim juga Dapat Informasi dari pihak Desa setempat yakni dari bapak Kades baru MHD (inisial) yang menyatakan kebenaran adanya tindakan tersebut " kejadian e dak tau sebile muje aku pejabat baru dan kamek sebagai pejabat Desa la Isak mediasi Masalah ini kan Nok bersangkutan tapi sampai hari ini ne Lum selesai juak etikat baik e dan aku pun merasa dalam hal ini Ade Nok janggal , karena dk mungkin ilang tabong gas sekian ratus dalam 1 waktu"ungkap Kades MHD (inisial) Benar It Pak Kades Jawab Tim
Kebohongan Mulai Timbul " AR menyatakan bahwa tabungan gas 3kg tersebut hilang dan saya akan ganti kerugian desa yang mana itu adalah aset negara yang di kelola oleh desa ".AR mengaku tidak pernah pihak desa melakukan mediasi kepadanya ' namun dari 2 Narasumber sebelumnya tim sudah Mendapatkan Kebenaran Masih Aja Bohong Seakan Dirinya Benar "
Ketua DPW LSM BIN Lendra Gunawan Dan Sudah Meminta Pendapat Dari DPP Pusat LSM BIN berasumsi Kasus ini Di Duga menjurus ke tindak pidana korupsi,yang mana apabila dalam suatu organisasi pemerintah dalam mengelola anggaran negara tanpa transparansi diduga adanya penyelewengan dana tersebut.karena mantan Kades tersebut enggan melaporkan kehilangan tabung gas 3 kg tersebut ke pihak berwajib yaitu kepolisian " Sedangkan seorang kades seharusnya mempunyai wawasan dan intelektual tinggi dalam kepemimpinan serta menjadi panutan supaya masyarakat yang mempercayai beliau untuk duduk sebagai kepala Desa dapat hidup tenang " namun dengan kejadian tersebut masyarakat merasa dirugikan karena kekurangan pasokan gas dengan skala sedang menjadi skala kecil ' yang awalnya mencapai 500 tabung dan setelah kejadian tersebut pemerintah desa yakni BUMDES hanya mendapatkan pasokan lebih kurang 100 " Tim Dalam Waktu Dekat Akan Menyurati ke invektorat Dan Kejaksaan Atas Peristiwa Kasus Dugaan Korupsi Telan Dana Desa Untuk Memperkaya Dirinya Semasa Menjabat 2019-2023. ( Tim )
COMMENTS