Kubu Raya(Kalbar), RK Masa Jabatan Kepala Desa ini sebagai wujud dari Implementasi UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTA...
Kubu Raya(Kalbar), RK
Masa Jabatan Kepala Desa ini sebagai wujud dari Implementasi UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA.
PJ Bupati Kubu Raya Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si, mengatakan, Justru saya sampaikan kepada Kepala Desa bahwa betapa besarnya perhatian Pemerintah kepada Kepala Desa dengan memperpanjang waktu ini, penambahan waktu ini harus menambah semangat kerja spirit untuk membangun dengan lompatan-lompatan ini berarti adanya percepatan pembangunan di desa-dasa, sebuah komitmen Pemerintah kepada Kepala Desa, dan itu sangat baik sehingga Kepala Desa harus bekerja dengan sungguh-sungguh, profesional dan paling penting jangan melanggar aturan yang saya sampaikan mohon juga disampaikan kepada Masyarakat agar tidak melakukan judi online.
Judi onle ini di tekankan oleh Pemerintah Pusat agar tidak di lakukan bagaimanapun jika di langggar akan ada konsekuensi oleh Kabupaten terhadap mereka teruatama perangkat Desa maupun Masyarakat luas, kerena judi online itu bertentangan dengan Undang-Undang ITE 2024.
Kepala Desa juga harus memberikan atensi karena mereka merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah dan harus bertanggung jawab atas amanah yang di berikan oleh Undang-Udang.
Harapan saya tugas pokok dan fungsi bisa di jalankan dengan baik serta harus membuat inovasi-inovasi sebanyak mungkin untuk pembangunan yang ada di desa masing-masing karena mereka sudah didukung dengan dana desa begitu besar dan Alokasi Dana yang ada di Desa itu sudah harus konkrit, serta di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada desa-desa harus merespon dengan gerakan cepat karena lompatan pembangunan di Kebupaten Kubu Raya sangat cepat.
Kabupaten Kubu Raya berdampingan dengan Kota Pontianak, maka Desa harus melakukan pembangunan dengan cepat dan bergerak harus dengan baik dalam membangun Desa sehingga dapat bersaing, hari ini juga kita seluruh Kepala Desa yang ada di Kubu Raya ini, merupakan suatu Kado terindah buat Desa kita pada Ulang Tahun Kabupaten Kubu Raya ke 17 menurut Sekda Yusran Anizam S. Sos,M.Si Pungkasnya.
AYI SUHERMAN, S.
COMMENTS