Pandeglang, RK Pemerintah Desa Tanjungjaya menyelenggarakan Musyawarah Desa Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes Tahun Ang...
Pandeglang, RK
Pemerintah Desa Tanjungjaya menyelenggarakan Musyawarah Desa Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes Tahun Anggaran 2025, di aula kantor desa setempat, pada Rabu (24/7/24).
Musdes ini dihadiri oleh Haerudin S.STP Camat Kecamatan Panimbang, H.Astaka Kepala Desa Tanjungjaya, Bripka Asep Risna Bhabinkamtibmas Polsek Panimbang, Sertu Rasudin Babinsa 0117/Panimbang, Anton Nurromadhon anggota BPD, Sauki Kadus 03, Sadeli Pendamping Desa, perangkat desa, Direktur BUMDes, Ketua Karang Taruna, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para kader PKK.
Haerudin S.STP Camat Kecamatan Panimbang melalui Ade Nurdin SE Kasubag Kecamatan Panimbang menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi terkait pelaksanaan Musdes yang telah dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi.
“Ya, Pemerintah Desa Tanjungjaya sudah melaksanakan perencanaan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi. Desa Tanjungjaya memang luar biasa terutama terkait inovasi-inovasinya, harus tetap dipertahankan, semoga seluruh program yang direncanakan oleh Pemerintah Desa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa khususnya Desa Tanjungjaya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Tanjungjaya, H.Astaka dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah desa terus berupaya untuk mempercepat proses pembangunan di desanya agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ya, kami pemerintah desa akan terus berupaya secara maksimal berinovasi, berkreatifitas dan memaksimalkan SDM yang dimiliki untuk bisa melaksanakan program-program pembangunan dengan tetap dan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, maupun pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mempercepat proses pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sadeli selaku Pendamping Desa Tanjungjaya mengatakan, Musyawarah Desa Tanjungjaya kedua paling awal digelar dari desa-desa yang lain yang ada di wilayah Kecamatan Panimbang.
“Perlu kami sampaikan, sebelum terlaksananya Musdes pada hari ini, Pemerintah Desa dalam penyusunan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2025 telah melaksanakan tahapan-tahapan, sesuai dengan regulasi.” ungkapnya.
Sadeli juga mengatakan, usulan yang diajukan dan telah disusun di RKPDes Tahun anggaran 2025 selanjutnya akan ditetapkan.
"Usulan yang masuk ke RKPDes Tahun Anggaran 2025 tersebut rencana ada sekitar 102 kegiatan pembangunan," ujarnya.
Jika kegiatan pembangunan itu anggarannya mencukupi atau terakomodir, kata Sadeli, maka pembangunannya akan dilaksanakan sesuai rencana.
"Jika tidak, maka akan diusulkan ke Musrenbangdes atau kecamatan yang akan dianggarkan dari APBD Kabupaten Pandeglang," Pungkasnya.
(YEN)
COMMENTS