Pandeglang, RK Pemerintah Desa Citeureup menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun ...
Pandeglang, RK
Pemerintah Desa Citeureup menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, di aula kantor desa setempat, pada Selasa (23/7/24).
Musdes ini dihadiri oleh Plt Camat Sekmat Mamak Mahpudin, Oman Suherman SH Kepala Desa Citeureup, Bripka M.Samhudi Bhabinkamtibmas Polsek Panimbang, U.Haerudin ketua BPD dan anggota BPD, perangkat desa, Direktur BUMDes, Ketua Karang Taruna, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para kader PKK.
Plt Camat Panimbang Sekmat Mamak Mahpudin menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi terkait pelaksanaan Musdes yang telah dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi.
“Ya, Pemerintah Desa Citeureup sudah melaksanakan perencanaan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi. Desa Citeureup memang luar biasa terutama terkait inovasi-inovasinya, harus tetap dipertahankan, semoga seluruh program yang direncanakan oleh Pemerintah Desa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa khususnya Desa Citeureup,” ujarnya.
Kepala Desa Citeureup, Oman Suherman SH dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah desa terus berupaya untuk mempercepat proses pembangunan di desanya agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
“Ya, kami pemerintah desa akan terus berupaya secara maksimal berinovasi, berkreatifitas dan memaksimalkan SDM yang dimiliki untuk bisa melaksanakan program-program pembangunan dengan tetap dan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, maupun pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mempercepat proses pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua BPD U.Haerudin, mengatakan, Musyawarah Desa Citeureup paling awal digelar dari desa-desa yang lain yang ada di wilayah Kecamatan Panimbang.
“Perlu kami sampaikan, sebelum terlaksananya Musdes pada hari ini, Pemerintah Desa dalam penyusunan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2025 telah melaksanakan tahapan-tahapan, sesuai dengan regulasi.” ungkapnya.
U.Haerudin juga mengatakan, usulan yang diajukan dan telah disusun di RKPDes Tahun anggaran 2025 selanjutnya akan ditetapkan.
"Usulan yang masuk ke RKPDes Tahun Anggaran 2025 tersebut ada sekitar 105 kegiatan pembangunan," ujarnya.
Jika kegiatan pembangunan itu anggarannya mencukupi atau terakomodir, kata U.Haerudin, maka pembangunannya akan dilaksanakan sesuai rencana.
"Jika tidak, maka akan diusulkan ke Musrenbangdes atau kecamatan yang akan dianggarkan dari APBD Kabupaten Pandeglang," ujarnya.
(YEN)
COMMENTS