PANDEGLANG, RK Dalam rangka semarak perayaan Hut Bhayangkara ke 78 Tahun, sejumlah korban yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Korban Bilqi...
PANDEGLANG, RK
Dalam rangka semarak perayaan Hut Bhayangkara ke 78 Tahun, sejumlah korban yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Korban Bilqis Cell yang terhimpun dari korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah konter Bilqis Cell ingatkan Polsek Labuan, Pandeglang-Banten tidak abai terhadap tuntutan para Korban Bilqis Cell.
Wahyudi (32) inisator dari Gerakan Aliansi Korban Bilqis Cell mengingatkan, momentum HUT Bhayangkara ke-ke-78 Tahun dapat menjadi momentum Polsek Labuan dalam melakukan evaluasi terhadap jajarannya di internal, sehingga kedepan Polsek Labuan dapat menjadi semakin profesional dalam mengayomi dan melindungi masyarakat sebagai upaya pencegahan adanya tindakan kriminal yang dapat merugikan, contohnya kasus dugaan penipuan oleh konter Bilqis Cell.
Wahyudi mengatakan, ramainya masyarakat yang mengaku menjadi korban atas tindakan kriminal dugaan penipuan dan pengelapan oleh konter Bilqis Cell yang juga penyedia jasa service Handphone bertempat dilingkungan Labuan,Pandeglang harus menjadi perhatian serta evaluasi bagi Polsek Labuan.
"Banyaknya masyarakat datang ke kantor Polsek Labuan yang mengaku sebagai korban konter Bilqis Cell, bertepatan pada momentum HUT Bhayangkara ke 78 ini harusnya menjadi perhatian dan evaluasi bagi Polsek Labuan,"- Kata Wahyudi
Lanjut, terlebih banyaknya kritikan terhadap Polsek Labuan dalam penanganan para korban Bilqis Cell harusnya menjadi tamparan untuk terus upaya berbenah di internal Polsek Labuan.
Selain itu, ia menyangkan pihak Polsek Labuan tidak menutup gerai konter Bilqis Cell satupun, meski banyaknya korban dari konter tersebut. Wahyudi menilai hal itu jauh dari komitmen Polri Presisi yang digagas oleh Pimpinan tertinggi Polri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi institusi hukum yang pengayom dan pelindung bagi masyarakat, dengan mengedepankan pencegahan dan keadilan restoratif.
"Dengan masih beroperasinya Konter Bilqis Cell sejak pelaporan sampai hari ini bahkan di hari perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, pimpinan Polsek Labuan mencederai komitmen Polri Presisi yang mengedepankan pencegahan"-terangnya,*Momentum HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Labuan Diingatkan Tak Abaikan Korban Bilqis Cell*
PANDEGLANG,- Dalam rangka semarak perayaan HUT Bhayangkara ke- 78 Tahun, sejumlah korban yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Korban Bilqis Cell yang terhimpun dari korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah konter Bilqis Cell ingatkan Polsek Labuan, Pandeglang-Banten tidak abai terhadap tuntutan para Korban Bilqis Cell.
Wahyudi (33) inisator dari Gerakan Aliansi Korban Bilqis Cell mengingatkan, momentum HUT Bhayangkara ke-78 dapat menjadi momentum Polsek Labuan evaluasi, sehingga kedepan Polsek Labuan dapat menjadi semakin profesional dalam mengayomi dan melindungi masyarakat sebagai upaya pencegahan adanya tindakan kriminal yang dapat merugikan, contohnya kasus dugaan penipuan oleh konter Bilqis Cell.
Wahyudi (33) mengatakan, ramainya masyarakat yang mengaku menjadi korban atas tindakan kriminal dugaan penipuan dan pengelapan oleh gerai konter Bilqis Cell yang juga penyedia jasa service Handphone bertempat dilingkungan sektor Labuan,Kab. Pandeglang harus menjadi perhatian serta evaluasi bagi Polsek Labuan.
"Banyaknya masyarakat datang ke kantor Polsek Labuan mengaku sebagai korban konter Bilqis Cell, seharusnya bertepatan pada momentum perayaan HUT Bhayangkara ke-78 harusnya menjadi perhatian dan evaluasi bagi Polsek Labuan,"- Kata Wahyudi
Lanjut Pria biasa disapa Yudi menegaskan, terlebih banyaknya kritikan terhadap Polsek Labuan dalam penanganan para korban Bilqis Cell harusnya menjadi tamparan untuk terus upaya berbenah di internal Polsek Labuan.
Selain itu, dirinya menyangkan pihak Polsek Labuan tidak menutup gerai konter Bilqis Cell satupun, meski sudah banyak korban dari konter penyedia jasa service dan top up uang elektrik tersebut. Ia menilai hal tersebut membuat Polsek Labuan jauh dari komitmen Polri Presisi yang digagas oleh Pimpinan tertinggi Polri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi institusi hukum yang pengayom dan pelindung bagi masyarakat, dengan mengedepankan pencegahan dan keadilan restoratif.
"Dengan masih bebas beroperasinya Konter Bilqis Cell sejak adanya pelaporan para korban sampai hari ini, bahkan di hari perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, pimpinan Polsek Labuan mencederai komitmen Polri Presisi yang mengedepankan pencegahan"-terangnya.
(YEN)
COMMENTS