Manggar(Beltim),Radarkriminal.com 30 juli 2024 Tim LSM BIN yang langsung di pimpin oleh ketua LSM BIN lendra gunawan bergerak ke wilayah Ma...
Manggar(Beltim),Radarkriminal.com
30 juli 2024 Tim LSM BIN yang langsung di pimpin oleh ketua LSM BIN lendra gunawan bergerak ke wilayah Manggar beltim karena di duga adanya penghilangan aset negara berupa tabung gas elpiji 3 kg yang di kelola oleh BUMDES Desa Lalang manggar.investigasi berlanjut ke rumah kediaman Ketua BUMDES Desa Lalang Manggar yakni saudara M ( inisial) dan beliau memberikan informasi kebenaran adanya informasi kehilangan tabungan gas di jaman mantan Kades Periode 2019-2023 yang bernama AR( inisial).Dan saudara M dengan tegas mengaku bahwa beliau tidak tahu kejadian sebenarnya dalam hal ini dikarenakan beliau dalam kepemimpinan AR tidak menjabat " aku dulu e Isak tau masalah gas to tapi aku dak tau persis kiape cerite sebenar Nye dan begitu aku di tunjok kemarik pun la nyebut untuk persoalan kades lamak dak nak ikut campor" ujar M.
Informasi pun di dapat juga dari pihak Desa setempat yakni dari bapak Kades baru MHD( inisial) yang menyatakan kebenaran adanya tindakan tersebut " kejadian e dak tau sebile muje aku pejabat baru dan kamek sebagai pejabat Desa la Isak mediasi Maslah ini kan Nok bersangkutan tapi sampai hari ini ne Lum selesai juak etikat baik e dan aku pun merasa dalam hal ini Ade Nok janggal, karena dk mungkin ilang tabong gas sekian ratus dalam 1 waktu"ungkap Kades MHD (inisial)
Tim tidak puas dengan informasi yang di dapat, kemudian Tim LSM BIN yang langsung di pimpin oleh ketua LSM BIN Lendra Gunawan langsung mengunjungi mantan Kades yang berakhir di periode 2023 tersebut,tidak disangka beliau membantah semua informasi yang ada.Beliau menyatakan bahwa tabungan gas 3kg tersebut hilang dan saya akan ganti kerugian desa yang mana itu adalah aset negara yang di kelola oleh desa.AR mengaku tidak pernah pihak desa melakukan mediasi kepadanya, namun dari 2 Narasumber sebelumnya tim sudah menerima informasi yang jelas dan sangat cocok keterangan yg di dapat dengan lokasi berbeda.tim tidak memaksakan pendapat yang di utarakan AR walaupun pengakuannya berkesan berbelit dan banyak yang di sembunyikan.
Lendra Gunawan berasumsi Kasus ini Di Duga menjurus ke tindak pidana korupsi,yang mana apabila dalam suatu organisasi pemerintah dalam mengelola anggaran negara tanpa transparansi diduga adanya penyelewengan dana tersebut.karena mantan Kades tersebut enggan melaporkan kehilangan tabung gas 3 kg tersebut ke pihak berwajib yaitu kepolisian. Sedangkan seorang kades seharusnya mempunyai wawasan dan intelektual tinggi dalam kepemimpinan serta menjadi panutan supaya masyarakat yang mempercayai beliau untuk duduk sebagai kepala Desa dapat hidup tenang, namun dengan kejadian tersebut masyarakat merasa dirugikan karena kekurangan pasokan gas dengan skala sedang menjadi skala kecil,yang awalnya mencapai 500 tabung dan setelah kejadian tersebut pemerintah desa yakni BUMDES hanya mendapatkan pasokan lebih kurang 100 tabung.hal ini juga Di benarkan oleh bapak Kades baru MHD (inisial). Jika terbukti melakukan hal-hal yang melawan hukum maka Ketua LSM BIN dengan ini Lendra Gunawan akan melayangkan surat ke instansi terkait.
(Tim)
COMMENTS