Ciamis, RK Dalam rangka menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis melaksanakan proses kredensial bagi...
Ciamis, RK
Dalam rangka menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis melaksanakan proses kredensial bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Ciamis.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Iwan Deniawan, AM.AK, SKM, "Pelaksanaan kredensial bagi named dan nakes di Puskesmas ini baru diselenggarakan pada tahun ini, pelaksanaannya mengacu pada peraturan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor : HK. 01.07/I/4719/2020 tentang Petunjuk Teknis Kredensial Tenaga Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat".
"Proses kredensial dilakukan terhadap tenaga dokter, dokter gigi, perawat dan bidan di Puskesmas, dan akan secara berkala di re-kredensial kembali paling sedikit setiap 5 tahun sekali, atau apabila terdapat penugasan baru names maupun nakes di Puskesmas" tambahnya.
Berdasarkan juknisnya, kredensial perlu dilakukan mengingat lingkup suatu cabang ilmu kesehatan senantiasa berkembang dari waktu ke waktu, sehingga tenaga kesehatan harus mengikuti perkembangan agar dapat menjaga kompetensinya untuk kelaikan mengemban kewenangan klinis tersebut. Melalui penyelenggaraan kredensial dan rekredensial, evaluasi dilakukan terhadap pemenuhan kompetensi tersebut. Adapun faktor lain yang melatarbelakangi kredensial adalah keadaan fisik dan mental seorang tenaga kesehatan dapat menurun akibat penyakit tertentu atau bertambahnya usia yang dapat memengaruhi kompetensinya.
Lebih lanjutnya diterangkan, bahwa jumlah tenaga yang mengikuti proses kredensial tahun ini adalah sebanyak 1.087 orang yang dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang disusun oleh tim kredensial yang ditugaskan. "Kami laksanakan launching kegiatan di Puskesmas Panjalu pada hari Sabtu, 29 Juni yang lalu. Sebagai kegiatan yang relatif baru, ini dibutuhkan agar tim kami dapat melakukan asesmen efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya, untuk kemudian diterapkan pada proses selanjutnya ".
"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan upaya kami dalam membina seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas guna menjaga dan mewujudkan SDM Kesehatan yang berkualitas untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik", pungkasnya.
Yan P
COMMENTS