Sorong, RK (25/06/2024) Bila melintas di daerah kilo 9 kota Sorong, akan terlihat pembangunan gedung Mall Paragon yang lumayan besar. Dari ...
Sorong, RK
(25/06/2024) Bila melintas di daerah kilo 9 kota Sorong, akan terlihat pembangunan gedung Mall Paragon yang lumayan besar. Dari pandangan kasat mata, sepertinya gedung itu terlalu dekat jaraknya dari jalan. Beberapa LSM maupun awak media pun mencoba mencari tahu apakah pembangunan itu sudah sesuai peraturan atau tidak, bahkan ada pemberitaan yang menuliskan dugaan pembangunan tersebut tidak sesuai aturan karena tidak sesuai GSB (Garis Sempadan Bangunan)
GSB adalah batas bangunan yang diperbolehkan untuk membangun rumah atau gedung. Garis Sempadan Bangunan (GSB) diciptakan agar masyarakat tidak membangun rumah di sembarangan tempat dan supaya pemukiman hadir dengan rapi, aman, dan nyaman.
Awak media ini juga ingin turut melakukan fungsinya sebagai kontrol sosial, bersama tim mencoba menelusuri terkait GSB yang dimaksud untuk bangunan tersebut.
Saat ditemui di ruangannya, kepala Bidang Penyelenggara Perijinan kota Sorong, Charlie S. E, M.M, mengungkapkan bahwa pihak PTSP sudah turun ke lapangan bersama Cipta Karya untuk mengecek dugaan tersebut.
Setelah diukur dengan disaksikan banyak pihak, ternyata GSB yang dimaksud tidak ada kendala dan sesuai dengan peraturan yakni 25 meter dari jalan.
FS sebagai pemilik bangunan berterima kasih kepada semua pihak yang mencoba mengingatkan dirinya, namun dia berharap kritik tersebut tidak menjadi penghambat pembangunan yang sedang dilakukannya.
" Sebelum memulai pembangunan ini, saya sudah memakai jasa konsultan, ada konsultan amdal, lalin, dan sebagainya, saya hanya ingin membuat kota Sorong menjadi lebih baik, saya besar di Sorong ini, jadi saya ingin berbuat untuk kota Sorong ini" ujar FS saat ditemui di kantornya.
FS yang sudah berumur 80 tahun ini dikenal sebagai orang yang peduli kepada masyarakat Papua, salah satu contoh adalah dukungannya kepada Boas Salosa sebagai pesepak bola yang membawa harum nama kota Sorong.
Frans Baho sebagai tokoh masyarakat, berharap agar seluruh pihak yang ingin mengkoreksi pembangunan tersebut memiliki tujuan positif. "Artinya silahkan lakukan kritik untuk membangun, kita harus bangga ada yang mau membangun di kota Sorong ini, apalagi beliau orang lama di sini, pasti sudah lebih mengerti setidaknya tentang adat istiadat di Papua" ujar Frans Baho.
Frans berharap pembangunan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan tidak membuat investor jera untuk berinvestasi di Sorong karena kesimpangsiuran masalah perijinan.
" Bagaimana pelaku usaha tidak bingung, di satu pihak bilang oke, pihak lain yang sama sama pemerintah bilang bermasalah, seharusnya sesuai namanya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), untuk masalah ijin biar yang berkomentar pohak perijinan saja, karena sebelum dikeluarkan ijinnya pasti sudah kordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait, kalo semuan diminta komentar maka tidak akan ada satupun pelaku usaha berani imvestasi di Sorong ini" ujar Frans Baho mengakhiri.
(RP)
COMMENTS