Belitung,radarkriminal.com Kabar pengamanan satu unit alat berat berwarna orange merk hitachi diduga dari wilayah Kabupaten Belitung Timur ...
Belitung,radarkriminal.com
Kabar pengamanan satu unit alat berat berwarna orange merk hitachi diduga dari wilayah Kabupaten Belitung Timur pada bulan Januari lalu 2024 hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Gakkum KLHK.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya alat berat tersebut titipan ataukah BB (Barang Bukti), yang dibawa ke kediaman rumah warga di Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
Warga yang dititipkan alat berat tersebut saat ditemui wartawan media ini enggan berkomentar.
"Tunggu keterangan pers dari mereka aja, saya gak bisa komentar", tuturnya
Diduga pihak Gakkum KLHK saat wartawan mencoba mengkonfirmasi namun belum bisa terkonfirmasi.
Rumor beredar, inisial W selaku pemilik alat berat tersebut. Namun belum ada keterangan secara resmi terkait kebenarannya.
Dihari Jum'at bulan Januari 2024, dikediaman warga yang dititipkan alat berat tersebut nampak ramai orang bahkan nampak kendaraan ber plat kendaraan dinas terparkir disekitar kediaman warga tersebut.
Tidak hanya itu, video yang diterima wartawan media ini dan DPW LSM BIN (Barisan Independen Nusantara), nampak diantaranya ada yang berpakaian bertuliskan GAKKUM, selain itu juga nampak beberapa pegawai UPT Belantu Mendanau, Kabupaten Belitung.
Dalam video yang diterima wartawan beberapa orang yang hadir dikediaman warga tersebut nampak diantaranya ada yang memainkan laptop.
Mungkinkah hal ini berkaitan dengan alat yang sebelumnya dititipkan di KPHP Gunung Duren pada Bulan Oktober 2022 lalu.
Sebelumnya dikabarkan alat berat yang berada di KPHP Gunung Duren yang tiba-tiba hilang.
Diberitakan sebelumnya, alat berat yang raib di kantor KPHP Gunung Duren Belitung Timur menuai banyak sorotan salah satunya dari Ade Kelana Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FAKTA.
Ade Kelana, menuturkan terkait hal ini apakah pemilik sudah tahu.
Pertanyaannya, "Apakah pemilik alat inisial (W) sudah tahu kalau alatnya sudah tidak ada lagi di KPHP Gunung Duren" , tulis Ade Kelana.
Lebih lanjut, kalau alasan di limpahkan ke Kejaksaan atau segala macam alasan lainnya, pertanyaannya apakah alat itu jadi BB dalam perkara, perkara mana, terus kalau dilimpahkan dilimpahkan kemana?.
"Bukankah alat itu bukan BB terhadap tersangka yang ditangkap di Belakang kantor PDIP?. Bagaimana bentuk pertanggungjawaban KPHP Gunung Duren terhadap hilangnya alat tersebut yang tidak jelas", sebutnya.
Lebih lanjut, pertanyaan pokok kok bisa alat sebesar itu hilang tanpa ada kejelasan.
" Kalau yang punya alat melapor pasti pihak KPHP bisa jadi tersangka, minimal jadi saksi", ungkapnya, seperti diberitakan beberapa waktu lalu.
Namun hal ini menjadi pertanyaan publik, ada apa dengan alat berat ini, jika ini menjadi BB, lantas kasus yang mana. Atau, mungkinkah ada kaitannya dengan yang dititipkan di KPHP Gunung Duren sebelumnya, atau ada kasus lain pada alat ini. Dan siapa tersangkanya serta pelakunya. Apakah GAKKUM bungkam, atau masih dalam penelusuran. (Lendra Gunawan)
COMMENTS