PONTIANAK, RK Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov. Kalbar) meraih nilai Hijau (90,30) dengan kategori A (kualitas tertinggi) tahun...
PONTIANAK, RK
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov. Kalbar) meraih nilai Hijau (90,30) dengan kategori A (kualitas tertinggi) tahun 2023 atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Hasil tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah, S.Pd.I., M.H., kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (9/1/2024).
Diketahui rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan ini diikuti oleh 5 (lima) Perangkat Daerah Kalbar yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, RSUD Dokter Soedarso, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Penjabat Gubernur Kalbar dalam kesempatan ini menyampaikan terimakasihnya kepada Ombudsman atas penilaian yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Alhamdulillah, Pemprov. Kalbar memperoleh nilai A (Kualitas Tertinggi). Hal ini membuktikan Pemprov. Kalbar berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ucap Harisson.
Dirinya berharap atas penilaian ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar terus berkomitmen untuk berinovasi serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Saya harap dengan adanya hasil ini membuat OPD yang berkaitan untuk tidak menurunkan kapasitasnya, tetapi harus lebih ditingkatkan lagi pelayanannya. Semua OPD Kalbar harus menunjukkan kualitas pelayanan terbaik mereka, tidak hanya dinilai saja," harapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian kepatuhan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, menurutnya ini sebagai bentuk pencapaian yang luar biasa.
"Pemprov. Kalbar mendapatkan nilai tinggi, nilai tertinggi zona hijau atau kepatuhan tinggi. Ini sebuah pencapaian yang luar biasa yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Namun memang ada satu kendala yang harus menjadi PR dari Pemerintah Provinsi yaitu pelaksanaan rekomendasi Ombudsman," ujarnya.
Selain itu, dirinya mengatakan Ombudsman Kalbar akan selalu siap untuk bersinergi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Kita kesini, juga untuk bersilaturahmi kepada Bapak Gubernur dan meminta dukungan, karena kita selalu siap untuk bersinergi dan berkolaborasi," tutupnya.
(Sumber : wnd).
Kaperwil Kalbar : Ayi Suherman,S.
COMMENTS