Sorong, RK (31/01/2024)Beberapa kali tim media berkunjung untuk memantau pembangunan Terminal Type B yang terletak di kota Sorong, namun tid...
Sorong, RK
(31/01/2024)Beberapa kali tim media berkunjung untuk memantau pembangunan Terminal Type B yang terletak di kota Sorong, namun tidak banyak informasi yang bisa didapatkan, karena hampir semua insan yang di konfirmasi tidak menanggapi.
Sempat salah satu awak media mempertanyakan alasan tidak adanya papan proyek dipajang, dengan alasan sedang dibuat lalu beberapa hari kemudian dipasang dan tidak dicantumkan nilai proyeknya.
Tanggal penerbitan SPK tertulis 23 Agustus 2023, dan waktu pelaksanaan jelas terlihat 120 hari yang artinya pekerjaan itu sudah selesai selambat lambatnya tanggal 23 Desember 2023, akan tetapi saat tim media berada di lapangan, hingga akhir Januari 2024 hasil pekerjaan diperkirakan masih 30 persen saja.
Hasil penelusuran tim media, nilai proyek untuk pembangunan terminal Type B tahap II ini berkisar 29 milyar, namun untuk perincian pekerjaannya tidak satu pun yang mau menjelaskan kepada tim media.
"Saya sangat menyesalkan hal ini,anggaran sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk yang lebih bermanfaat" ujar salah seorang pria asli Papua yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lapangan.
Kondisi hasil pekerjaan terakhir saat tim media datang |
Tim media mencoba melakukan konfirmasi terkait proyek itu kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Viktor Salosa, ST., MT, di kantor nya, namun selalu menghindar dari tim media dengan alasan sedang rapat dan ke luar daerah.
Yeri Yom sebagai tokoh pemuda berharap agar ini menjadi perhatian dan dimonitor oleh KPK RI, KAJATI Papua Barat, dan juga Kapolda Papua Barat.
"Kami berharap KPK RI,KAJATI Papua Barat ,Kapolda Papua Barat dapat segera turun langsung untuk memeriksa proyek tersebut supaya misteri yang ada bisa di pecahkan." ujar pria asli Byak tersebut tegas.
Tim media berharap mendapat informasi lengkap tentang proyek ini, karena publik bertanya tanya dan ingin mengetahui apa yang terjadi sebenarnya.
"Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah yang terjadi sebenarnya lara pemegang kepentingan sudah tidak bisa di percaya rakyat lagi?
Proyek yang sudah 2 kali (20 hari dan 50 hari) di Adendum hasil pekerjaan masih 30% .stop tipu tipu proyek di negara kita ini." ujar Yeri mengakhiri.
(RP)
COMMENTS