Kabupaten Tasikmalaya, RK 25/01/24 Bank sampah sangat berguna bagi membantu meningkatkan perekonomian di tengah masyarakat serta menurunkan ...
Kabupaten Tasikmalaya, RK
25/01/24 Bank sampah sangat berguna bagi membantu meningkatkan perekonomian di tengah masyarakat serta menurunkan tumpukan sampah yang meresahkan estetika pemandangan di lingkungan masyarakat,Namun di balik fenomena terwujudnya pembangunan bank sampah masih banyak kenakalan kenakalan Oknum aparatur desa yang menyelewengkan dana tersebut bahkan terjadinya cacat adminitrasi (LPJ),Bangunan yang diperoleh dengan Pagu Anggaran Dana- berjumlah Lima ratus juta rupiah sangat di ragukan keabsahannya,Seperti halnya yang terjadi di Desa Cipaingeun Kecamatan Sodong Hilir Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 25/01/2024,Dari sisi bangunan dan pengadaan barang boleh dikatakan Sudah Selesai sesuai dengan perencanaan,namun hasil dari temuan awak media kami serta pengakuan dari salah satu oknum kaur Desa dan Ketua (Ketua kelompok masyarakat (KSM) Bersinar (Kelompok Swadaya Masyarakat) tersebut mengatakan "allhamdulilah pembangunan bank sampah lancar sesuai waktunya, tanah yang kami gunakan adalah tanah hibah, namun sampai saat ini tanah tersebut belum bersertifikat karena awal perencanaan pembangunan bukan di tempat itu, menurut konsultan tanah yang sudah kita rencanakan kurang memadai akhirnya kami pindah lokasi membangun di tanah yang di hibahkan oleh mantan Kepala Desa,Cuma sayang nya tanah tersebut sampai saat ini belum jadi sertifikatnya," Ujar Kaur,
Di tempat yang sama di katakan juga oleh (KSM ) inisial As "dengan kebijaksanaan dan kearifan lokal agar pembangunan tersebut lancar", walaupun Uang program Bantuan tersebut tidak Utuh alias kurang karena ada nya kearipan Lokal / Ada adat ketimuran di berlakukan,yang di serahkan kepada mantan kepala desa tersebut,Sebesar Lima puluh juta rupiah (50.000.000) kepada Mantan Kepala Desa yang kini sedang mencalonkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Tasikmalaya dari salah satu partai ternama,." Pungkas As,
Jika kita cermati dari hasil pembicaraan mereka yang di rekam oleh awak media kami terindikasi adanya cacat adminitrasi karena sertifikat Hibah belum ada,namun gedung tersebut sudah selesai, bahkan yang anehnya kenapa Dinas terkait juga tidak menanyakan legalitas tanah tersebut bagaimana apakah sudah menempuh persaratan apa belum,dugaan Bangunan yang terbilang asal-asalan tersebut memunculkan dugaan adanya tindak korupsi, yang dilakukan oleh beberapa Oknum, karena untuk apa uang sejumlah lima puluh juta dan 10 juta yang di keluarkan oleh ketua kelompok masyarakat ( KSM ) kepada mister" x tersebut?,Dengan terbitnya pemberitaan ini awak media beserta rekan rekan yang terwadah dalam lembaga Aliansi Wartawan Pasundan AWP sudah mengumpulkan Berkas serta akan melayangkan surat laporan dugaan adanya cacat adminitrasi serta korupsi kepada Polres Tasikmalaya, Polda Jabar, Inspektorat, Kejaksaan Negeri, serta Kejaksaan Tinggi dan KPK, selain itu Aliansi wartawan Pasundan ( AWP) mengharapkan kepada Dinas Dinas Terkait agar segera turun ke lokasi dan mengkaji ulang.Pelaksanaan kegiatan Pembangunan nya. (Ndg/Tem)
COMMENTS