Kotim(Kalteng), RK Jalan desa Biru yang sudah diaspal menggunakan HRS Base pada tahun 2022 - 2023 di Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotawarin...
Kotim(Kalteng), RK
Jalan desa Biru yang sudah diaspal menggunakan HRS Base pada tahun 2022 - 2023 di Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini ditemukan warga desa setempat ditutup timbunan dan kayu Log ukuran Mekanis.
Hal ini tentu membuat warga yang mau melintas merasa kaget dan keheranan karena tidak tahu apa penyebab dan kemauannya oknum tersebut sehingga menutup jalan tanpa pemberitahuan.
Penutupan jalan desa menggunakan Tanah Timbunan dan kayu Log ini diketahui sekitar pukul 20.00 wib. Senin (25/12/2023) tadi malam.
Warga desa Biru dan masyarakat pekerja kebun yang mau melintas sempat ditanyai tentang siapa yang menutup jalan ini, namun semua mengatakan tidak tahu bahkan ada yang mengaku mengetahui baru pagi tadi tentang jalan ini ditutup.
Manager Wilayah PT. Agro Borneo Mas (ABM) Herman, mengatakan tidak tahu siapa Masyarakat yang melakukan penutupan jalan desa tersebut, "kejadiannya sekitar jam 20.00 wib. tadi malam pada saat karyawan PKS pulang kerja dan menginformasikan bahwa jalan ditutup oleh masyarkat." Ujar MW ini.
Senada yang dikatakan HRD PT. ABM, Hendri yang mengakui bahwa, masih belum mengetahui motif penutupan jalan itu."Tidak ada pemberitahuaan atau Surat atau apa kepada kami. Padahal, yang kerja di perusahaan ini masyarakat di sini juga. Perekrutan tenaga kerja masyarakat Sebabi sini sekitar 70% jika tidak salah.' Papar HRD ini (26/12/2022) siang tadi.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sebabi, Dematius S., SH, saat dikonfirmasi mengatakan tidak mendengar kabar tentang penutupan jalan ke desa Biru ini. menurut dia, kemungkinan ada permasalahan semacam Janji dari PKS ABM terhadap masyarkat yang tidak ditepati.
"Saya baru dengar setelah bapak beritahu sekarang ini, memang belum ada kabar dari warga tentang penutupan jalan itu." Ujar Kades ini (26/12/2023) siang tadi.
Masih menurut Dematius, "dan kemungkinan juga PT. ABM ini tidak menepati janji - janji mereka terhadap masyarakat. Entah itu tenaga kerja yang katanya dulu merekrut masyarakat sini, atau entah itu permasalahan lain.
Bisa saja mereka ngomong sekitar 70% tenaga kerja dari desa Sebabi, tapi itukan tidak dengan data - data yang diperlihatkan, hal itu juga dibantah oleh warga desa Sebabi, dan yang jelas, sampai sekarangpun pihak ABM tidak ada pemberitahuan tentang karyawan mereka pada Pemerintah Desa." Imbuh nya.
"Saya berharap, jika masyarakat yang menutup jalan itu dikatakan salah, dan perlu dihukum, maka perusahaan apapun yang perijinannya terbilang remang-remang mesti harus diproses hukum juga, agar penegkan hukum tidak pilih kasih untuk masyrakat." Pungkas Kades ini di rumahnya.
A. Suherman Setyawan. : Tim
COMMENTS