Sumatera Utara,RK Terus bergulir polres labuhanbatu selatan menjadi sorotan media sosial, terkesan yang berawal Insan Pers telah membuat lap...
Sumatera Utara,RK
Terus bergulir polres labuhanbatu selatan menjadi sorotan media sosial, terkesan yang berawal Insan Pers telah membuat laporan di propam polres labusel pada tanggal 5 April 2023 yang mana dapat diketahui bahwah laporan tersebut bukan di BAP namun hanya BAI.
Sementara kata pengamat kepolisian Kombes (purn) bambang widodo umar menurutnya, "kriteria BAI itu tidak ada dalam hukum acara pidana kalau memeriksa saksi memang memakai berita acara pemeriksaan (BAP)."pungkasnya.
Ironisnya lagi pada saat itu Insan Pers yang pada awalnya telah melaporkan Alex panggabean kanit lakalantas polres labusel di propam polres labusel pada tanggal 5 April 2023 bukannya mendapatkan STPL (surat tanda terima laporan) malah terbalik seribu derajat bukan dilakukan melalui BAP malah hanya di BAI ini jelas tidak ada dalam hukum di Indonesia diduga cara propam polres labusel ini dinilai mengada-ada dan sudah kehilangan arah.
Disisi lain Neformasi halawa,SH.C.NSP, C.HMt, Bersama Insan Pers Zainal Arifin Lase saat dikonfirmasi klarifikasi menyampaikan,"Laporan kita sudah di terima kadib propam Polda Sumut pada tanggal 12 April 2023 dan juga sudah ditandatangani dan mungkin akan berlanjut, berkaitan dengan bukti laporan STPL di propam polres labusel akan terbit dalam waktu segera karena sudah naik sidik.
Jadi kita akan menerima STPL dan sekaligus SP2HP nanti ada panggilan baru kita di sana apakah itu penyelesaian atau bagaimana, yang penting sudah kita koordinasi di propam Polda Sumatera Utara pada Rabu,12/04/2023.
Kemudian, surat kita di dirlantas mereka bilang silakan serahkan ke dirlantas Polda Sumut agar mereka menegur satlantas, dan sekarang barang bukti itu menurut ibu Ade sudah ditahan di polres labusel jadi kita sedang menunggu foto barang bukti tersebut, nanti dikirim Bu Ade ke nomor kita mungkin sedang dalam proses, jadi berkaitan dengan laporan Insan Pers kini sedang ditindaklanjuti oleh propam Polda Sumut dan juga sudah naik sidik, SP2HP dan STPL akan diterbitkan atau dijemput nanti, kalau nanti tidak bisa di polres labusel maka Propam Polda Sumut yang akan memanggil." Ujarnya.
Lalu, Ketua harimau pers labuhanbatu raya Zamri skb Siregar ikut serta mengkawal ke Polda Sumut dan beliau menyampaikan," harapan saya kepada Kabid propam Polda Sumut untuk memberikan keadilan kepada insan pers dan kami juga sebagai masyarakat kepada siapa lagi kami mengadu atau melapor jika terjadi sesuatu kepada kami insan pers, dan saya meminta kasus ini agar secepatnya di selesaikan." Jelasnya.
(Z.Lase)
COMMENTS