Labuhanbatu, RK - Di sinyalir ada beberapa oknum yang ngaku-ngaku sebagai Humas bisnis yang notabenenya adalah Bisnis illegal seperti didug...
Labuhanbatu, RK - Di sinyalir ada beberapa oknum yang ngaku-ngaku sebagai Humas bisnis yang notabenenya adalah Bisnis illegal seperti diduga Bisnis Narkoba, Judi (303) dan bisnis tempat hiburan malam bagi om om, si hidung belang dan para remaja yang ingin Dugem di Kota Rantauprapat Labuhanbatu.
Kemudian, Oknum oknum humas ini cukup dikenal dikalangan insan Pers (wartawan, red) yang bertugas didaerah Kabupaten Labuhanbatu dan Tugas oknum oknum yang ngaku-ngaku sebagai Humas tersebut yaitu tugas membagi bagikan uang Pengamanan agar bisnis illegal 303, bisnis Narkoba dan bisnis tempat hiburan malam untuk Dugem tersebut aman dari Sorotan media dan aman juga dari Pantauan Polres, karena tidak ada berita terkait tempat hiburan malam sebagai sarana tempat Dugem para om om dan kalangan anak remaja remaja bahkan Pramuria sebagai penghibur kerap disebut Kupu Kupu malam di Kota Rantau Prapat dan diduga juga tersembunyi peredaran Narkoba
Lalu, Oknum ngaku Humas Brother Station (Station Han’s) berinsial ZP, dan ZP ini cukup dikenal dikalangan media Pers Labuhanbatu, Namun sewaktu dihubungi ke Nomor Ponsel ZP tidak aktif.
Sementara, Brother Station yang beralamat di jalan Baru Kelurahan Lobusona ujung bandar Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu, setiap malamnya bebas buka mulai pukul 23.00 s/d pukul 05.00 wib dini harinya, tidak ada larangan ataupun tindakan dari aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu dan Pemkab Labuhanbatu walaupun diduga tidak mengantongi surat izin tempat hiburan malam untuk Dugem kalangan remaja remaja yang datang dari Kota Rantau Prapat Labuhanbatu sekitarnya.
Menurut Kabarnya, pemilik Brother Station tempat Dugem tersebut, berinisial I, yang pernah tersandung dugaan kasus Narkoba di Polres Labuhanbatu dan Poldasu. Dan disebut sebut manager adalah insial My lulusan Sarjana dan ngaku-ngaku Humas adalah ZP.
Lanjut, ada juga oknum yang ngaku-ngaku Humas diduga bisnis Narkoba, dan oknum Humas ini juga cukup dikenal dikalangan insan Pers. Sewaktu ditanya, tentang pengamanan, oknum ngaku Humas tersebut berdalih, seraya mengatakan, langsung saja ke Bosnya.
“Gk jelas lagi, kesana ajalah kamu, langsung tempat K “, kata insial A, kepada wartawan, melalui SMS singkatnya, Sabtu (08/10/2022).
Artinya, aparat penegak hukum didaerah Kabupaten Labuhanbatu, sudah bisa mengambil tindakan, sesuai prosedur hukum terkait maraknya Bisnis illegal didaerah Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya di wilayah hukum kota Rantauprapat Labuhanbatu Juga terkait yang mengaku-ngaku sebagai Humas Bisnis illegal tersebut agar dapat dicekal untuk dimintai keterangannya seputar Bisnis illegal dimaksud.
Kemudian, Di tempat yang berbeda awak media meminta tanggapan kepada Ketua Singa Perss Labuhanbatu Raya Ir Syafrizal Siregar (Buyung ) terkait Maraknya Hiburan Malam yang ada di kabupaten Labuhanbatu.
"Saya sebagai ketua Singa Perss Labuhanbatu meminta kepada Kapolres Labuhanbatu, Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu, Sat pol PP Labuhanbatu atau instansi terkait tentang Hiburan malam yang sudah meresahkan Masyarakat diduga tempat hiburan Malam tersebut beredar obat terlarang jenis ektasi dan juga Narkoba di lingkungan Hiburan malam yang ada di jalan Baru, dan Kepada bapak Kapolres dan pemerintah kabupaten Labuhanbatu agar menindak tegas atau bila perlu di tutup agar masyarakat Labuhanbatu terhindar dari penggunaan abat - obat terlarang dan juga menindak oknum - oknum yang mengaku Humas Hiburan Malam", tegas Buyung. (Za.Lase)
COMMENTS