Karimun,Radarkrimunal.com Dua proyek ambisius Bupati Karimun tahun 2022 yang bernilai fantastis diduga kuat bermasalah. Ke dua proyek terseb...
Karimun,Radarkrimunal.com
Dua proyek ambisius Bupati Karimun tahun 2022 yang bernilai fantastis diduga kuat bermasalah.
Ke dua proyek tersebut yakni Revitalisasi Pasar seken Puakang senilai 1,16 Miliar Rupiah, serta Pembagunan lapak kios pedagang di Pasar Puan Maimun sebesar 4,9 Miliar.
Secara kasat mata, Renovasi pasar seken Puakang hanya terlihat seperti pengecetan serta pemasangan paving block. Bentuk serta ukuran kios lapak pedagang tidak berubah, dan bahkan, area parkir semakin menyempit.
Proyek yg dilaksanakan oleh CV.Anak Tamiang inipun diduga kuat dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi serta tidak sesuai standar kontruksi bangunan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 10 Tahun 2021 Tentang Keselamatan, serta mutu kontruksi.
Selain itu, pembangunan lapak kios pedagang di areal parkir pasar puan Maimun, kolong, juga diduga dilaksanakan dengan melanggar aturan serta ketentuan yang ada sesuai yang tertera dalam kepmen.
Menelan dana dari DAK Tahun 2021 sebesar 4,9 Miliar, fisik bangunanya pun dianggap sebahagian besar masyarakat dibangun asal jadi. Hal tersebut bisa terlihat jelas dari tiang bangunan yang tidak rapi, bahkan, besi ulir sebagai rangka bangunan menjulur keluar.
Tidak hanya itu saja, material bangunan berupa keramik, pasir, batu, hingga rangka baja ringan dituding tidak sesuai SNI kontruksi kementerian PUPR tahun 2020.
Salah satu narasumber awak media ini mengatakan jika biaya pembangunan lapak pedagang tersebut dipastikan tidak sesuai aturan yang ada. Pria paruh baya yang berprofesi sebagai tukang bangunan inipun beranggapan jika anggaran sebesar 4,9 Miliar tidak sesuai dengan hasil.
"saya, jadi tukang sudah 20 tahun, dari kasat mata aja, gak mungkin lapak itu menghabiskan uang sampai 4,9 M." Ucapnya, Minggu (13/03/2022) saat diajak awak media ini melihat bangunan pasar.
Untuk menguji kebenaran pernyataannya tersebut, pria asal selat panjang inipun menantang pihak Dinas PUPR Karimun serta kontraktor pelaksana untuk uji kualitas di Laboratorium kontruksi yang ada di Batam.
" Kalau enggak percaya, uji kwalitas aja di laboratorium. Di Batam atau pekan baru, atau Bintan, biar netral. Sesuai gak dengan standar beton?, Sesuai dengan spesifikasi seperti di RKA atau gambar gak?, Sesuai engak dengan SNI kontruksi gedung di atas lahan timbunan?, Gak ada kontraktor yang mau rugi mas, semua mau kaya," tantangnya.
Hingga berita ini di unggah, tidak satupun pihak PUPR serta kontraktor pelaksana yang bersedia memberikan keterangan terkait kondisi ke dua bangunan tersebut. (Esp)
COMMENTS