Pontianak(Kalbar),Radar Kriminal. Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalimantan Barat dan DPN Lidik Krimsus-RI Hubunga...
Pontianak(Kalbar),Radar Kriminal.
Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalimantan Barat dan DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga Menyambangi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie kota yang terletak dikecamatan Pontianak barat, kelurahan sungai beliung .29 Desember 2021.
Pelaksanaan gedung ruang operasi mengunakan anggaran APBD Dana Alokasi khusus ( DAK ) pagu dana Rp.19.742.000.000 (Sembilan belas meliyar tujuh ratus empat puluh dua juta rupiah) dengan nilai HPS( Harga Perkiraan Sendiri ) Rp 19.715.760.457,16.,dan di lelang di Pokja kota di ikuti 3 penyedia barang dan jasa di menangkan oleh penyedia barang dan jasa PT .Vista Emas Sejati ( kontraktor ) dengan nilai penawaran terendah Rp.15.786.411.041,50( lelang terbuka ) terindikasi mangkrak senilai belasan milyaran rupiah dikarenakan kontraktor yang melaksana kan kurang profesional sehingga terjadi mangkrak terhadap pembangunan proyek rehabilitasi gedung ruang operasi.
Tim DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga Adi Normansyah berserta Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalimantan Barat" Syafarudin Delvin.SH.,bersama Rekan Awak Media melihat langsung pembangunan Rehabilitasi Gedung Ruang Operasi Rumah Sakit kota Pontianak didapati Papan Plang proyek yang di laksanakan PT Vista Emas Sejati dengan No kontrak : 027 / 200 / PJBJ / UPT / RSUD - PTK / 2021 Tanggal 22 Juli 2021 Dengan jangka waktu pelaksanaan 148 hari kalender kurang 5 (Lima) bulan ditahun anggaran TA 2021 Melihat kondisi lapangan awak media berserta tim investigasi DPN Idik Krimsus-RI dan Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( FW-LSM) Kalbar, menilai kondisi yang terjadi diproyek pengerjaan Rehabilitasi Gedung Ruangan Operasi, sangat memprihatinkan karena tidak ada satupun pekerja harian maupun mandor serta pengawas terkesan ditinggal begitu saja oleh Pelaksana kegiatan dalam hal ini kontraktor PT Vista Emas Sejati.
"Adi Normansyah, angkat bicara terkait Rehabilitasi Gedung Ruangan Operasi dengan anggaran yang cukup besar dan dimenangkan dengan harga penawaran terendah dengan kualifikasi sistem gugur yang di laksanakan oleh Pokja kota Pontianak melalui LPSE( Layanan Pengadaan Secara Elektronik),kota Pontianak ini sangat beresiko.Dikarenakan pekerjaan konstruksi yang harus Benar-benar dilaksanakan secara profesional dan dengan pengawasan cukup ketat mengingat pekerjaan struktur yang menggunakan sambungan komposisi antara beton dan rangka baja untuk menambah kontruksi di dalam gedung yang sudah ada .ini tidak cukup dengan perhitungan penawaran terendah yang mengakibat kan resiko terjadi nya mangkrak dimana kita ketahui bahwa sumber dana pengelolaan RSUD di dapat juga melalui dari Dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), bahwa Dana BLUD seharusnya dapat meningkatkan pelayananan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum khususnya untuk RSUD kota sesuai peruntukannya, serta sesuai dengan Peraturan Mendagri dan dibantu dengan sumber Dana APBD kota Pontianak pula,"Tuturnya.
Adi Normansyah, sangatlah disayangkan apabila peruntukan dan pengelolahannya tidak sesuai atau terserap tidaklah secara Optimal, Padahal kiteria-keteria Evaluasi dalam pelaksanaan Rehabilitas Gedung dengan kontruksi beton yang dilakukan penambahan konstruksi dan tingkat kesulitan yang cukup sulit karena adanya aktivitas Operasional Pasien maupun Pengunjung dan ruang lingkup pekerjaan dengan item-item seperti penambahan konstruksi tidak mudah membalikan telapak tangan harus benar-benar dikerjakan oleh kontraktor Penyedia Barang dan Jasa yang mampu dan berpengalaman serta Bonavit dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut" Ungkap Adi Normansyah selaku Tim Investigasi.
"Ditempat yang sama Ketua Umum Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar.
Syafarudin Delvin.SH., meminta kepada Pihak APH Aparat Penegak Hukum Kajaksaan Negri Kota Pontianak, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polda Kalbar serta Inspektorat serta Dewan DPRD legeslativ Kota Pontianak dan ASN Dinas kesehatan kota Pontianak dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak (dr. Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes), agar untuk kiranya meninjau secara langsung terkait pembangunan Rehabilitasi Gedung Ruang Operasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie kota Pontianak," Imbuh Syafarudin Delvin.
"Lanjut, Adi Normansyah, menurut melihat kondisi dilapangan yang memperihatinkan akhirnya DPN Lidik krimsus-RI, serta Rekan Media dan Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar mengunjungi pihak management RSUD kota Sultan Syarif Mohamad Alkadrie yang berada dilantai 3 (tiga), untuk menemui Pihak pengelola Rumah Sakit Pontianak Kota dan mengisi buku tamu dan meminta untuk bertemu dengan ibu dr Rifka.MM.,selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah kota pontianak untuk meminta keterangan serta Investigasi terkait pelaksanaan Rehabilitasi Gedung Ruang Operasi, akan tetapi Direktur Rumah Sakit sedang berada di lokasi bersama konsultan meninjau kawasan RSUD kota Pontianak entah untuk evaluasi terkait pembangunan kawasan RSUD ataupun monitoring evaluasi pembangunan Dana diakhir tahun TA 2021 atau lainya dengan kondisi pihak management yang cukup sibuk akhir nya direktur RSUD kota Pontianak tidak dapat untuk di temui karena Rekan-rekan Media cukup lama menunggu dengan tidak ada kepastian dari Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie kota Pontianak(dr.Rifka) untuk menemui Rekan-rekan Awak Media, lanjut, Rekan-rekan Awak Media pun meninggalkan ruangan Direktur RSUD kota Pontianak sampai dengan berita ini di naikan ke Publik untuk menjadi perhatian bersama khusus nya masyarakat kota Pontianak," Pungkasnya.
Ayi Suherman, S.: Kaperwil Kalbar./Tim.RK
COMMENTS