Rantauprapat,Radar Kriminal 14 Desember 2021.Musdya ke XIII Alwasliyah Labuhan batu yg digelar tgl, 27 - 28 Maret 2021 (Sabtu- Minggu) yang...
Rantauprapat,Radar Kriminal
14 Desember 2021.Musdya ke XIII Alwasliyah Labuhan batu yg digelar tgl, 27 - 28 Maret 2021 (Sabtu- Minggu) yang lalu bertempat di gedung Univa Labuhan batu dengan hasil Musyda mengacu kepada peraturan organisasi ( PO) di tubuh Alwasliyah serta petunjuk arahan dan bimbingan dari Ketua PW. Alwasliyah Sumatera utara hasilnya dimenangkan oleh Drs. H. Hamid Zahid sesuai dengan hasil tim formatur.
Namun sangat disayangkan, beberapa bulan ditunggu SK penetapan ketua terpilih tidak kunjung datang, malah sebaliknya persi yang kalah, PW- Alwasliyah propinsi SU, mengeluarkan SK Plt. Ketua Alwasliyah Labuhan batu Kepada Rahmad persi yang kalah.
Merasa terzolimi, Kader alwaliyah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan melalui kuasa hukumnya Suplinta ginting, SH,MH. Dan telah terdaftar di pengadilan Negeri Medan. No. 849/PdtG/2021/PN-Medan.
Selanjutnya suplinta ginting telah menayangkan surat kepada Bupati labuhan batu, Kapolres, Dandim 0209/LB, Kakan Kemenag Labuhan batu, agar tidak menerima salah satu kepengurusan Pd- Alwasliyah kabupaten Labuhan batu sebelum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang syah.
Anehnya beredar spaduk dijalan umum, juga di fb, Ucapan Selamat dan Sukses pelantikan Al-Jamiatul waslyah Rabu, 15 Desember 2021 di gedung Nasional Rantauprapat.
Bapak Sofwan selalu penggugat angkat bicara, dikatakannya kepada awak media, ianya merasa bingung dengan kepemerintahan sekarang ini, masak masih dalam proses hukum kok bisa dilantik, ini namanya sudah tidak mentaati hukum lagi
Apa gunanya hukum dibuat kalau memang untuk tidak ditaati.
Pun demikian lanjutnya, walaupun pelantikan harus mereka laksanakan kita tidak akan tinggal diam, kita lanjutkan terus dengan hukum yang berlaku sampai pengadilan nanti mengetuk palu siapa jadi jagonya, pungkasnya.
Terpisah, Suplinta ginting selaku kuasa hukum, ketika di konfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan, apabila itu nanti benar terjadi kita sdh dapat mengatakan bahwa pelantikan tersebut sudah tidak menghormati hukum yang syah, dan disinilah kita lihat sifat kearoganan, ambisi yang telah memuncak tanpa dapat terkendalikan.
Namun katanya, proses hukum tetap kita jalankan sampai PN nanti memutuskan siapa jadi pemenang
Selanjutnya suplinta mangharapkan, agar jangan terjadi kegaduhan, Keributan, mari sama kita jaga kekondusipan bersama dan jangan sampai memisahkan silaturrami yang telah terjalin selama ini, tutupnya.
(Kahar Nst)HI
COMMENTS