LABUHANBATU, Radarkriminal.com- Kota Rantauprapat, ibukota Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, gelap. Hampir seluruh lampu jalan di ko...
LABUHANBATU, Radarkriminal.com- Kota Rantauprapat, ibukota Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, gelap. Hampir seluruh lampu jalan di kota ini terpantau tidak berfungsi atau padam, pada Senin (05/04) malam. Untung saja lampu-lampu pertokoan menyala. Jika tidak, kota yang bukan madya ini gelap gulita.
Warga mengeluhkan padamnya lampu jalan di area Kota Rantauprapat, mulai dari jalan utama Jenderal Sudirman, Ahmad Yani sampai ke Sisingamangaraja hingga jalan-jalan ke pemukiman penduduk.
Menurut warga, kondisi mati lampu di Simpang Enam hingga ke ujung Jalan Sudirman sudah cukup lama dibiarkan. Meski mereka tetap dikutip pajak penerangan jalan umum (PPJU) setiap bulannya, namun tidak ada perbaikan.
"Kalau dari Simpang Enam hingga ke ujung Jalan Sudirman, sudah lama itu mati. Sudah hampir dua bulan. Tapi kalau yang ke dalam-dalam, itu baru sekitar dua Minggu," kata Rahmad, warga Rantauprapat, Senin (05/04) malam.
Menyiasati kegelapan di malam hari, sampai ada warga yang memasang lampu jalan darurat dengan merogoh isi dompet membayar petugas listrik swasta.
"Entah ke mana semua pengelola kabupaten ini sehingga tidak melihat kondisi ini dan tidak ada perbaikan. Padahal, pajak penerangan jalan umum terus dikutip dari masyarakat pelanggan setiap bulan atau setiap membeli token listrik, dan uang APBD ada. Hal-hal mendasar seperti ini tidak selayaknya dibiarkan. Selain masyarakat merasa tidak nyaman, kondisi gelap juga bisa memicu kriminalitas, karena penjahat tidak suka yang terang," ujar warga.
Manajer Unit Layanan Pelanggan Rantauprapat Kota, Galuh menyebut tidak ada masalah dengan pasokan listrik.
"Terkait tunggakan tidak ada, Pak. Untuk pasokan aliran listrik yang diambil jalurnya sama dengan pelanggan arah Rantau Kota tidak ada masalah. Jika yang terkendala adalah instalasi/kabel LPJU/panel dan bola lampu harus dikoordinasikan ke PUPR atau Perkim atau dinas terkait. Karena LPJU mulai dari instalasi dan bola lampu milik dinas tersebut," sebut Galuh melalui aplikasi pesan.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), M Ikhsan Harahap menyebut sejak awal 2021, urusan lampu jalan tidak gaweannya lagi, sesuai SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).
Sementara, Plt Kadis Komunikasi dan Informatika, Rajid Yuliawan, menyebut belum ada anggaran untuk kegiatan perbaikan lampu jalan dalam kota pada dinas terkait.
"Untuk penanganan lampu jalan di dalam Kota Rantauprapat, untuk sekarang Tupoksi melekat pada Dinas PUPR, dari SIPD atau Permendagri ada di Dinas Perhubungan sedangkan SDM dan sarana masih ada di Dinas Perkim. Dan masing-masing dinas belum ada penganggaran untuk kegiatan tersebut," jelas Rajid melalui pesan whatsapp.
"Kita sudah berkordinasi dengan Dinas Perkim untuk menindaklanjuti hal tersebut, kita juga sudah menyampaikan telaahan staf untuk dapat difasilitasi dari tiga dinas itu untuk duduk bersama menyikapi kegiatan (masalah) tersebut agar dapat dianggarkan dana dan kegiatan di dinas mana berkaitan dengan perubahan SIPD. Meskipun demikian kita akan terus tanggapi dan laksanakan kegiatan tersebut agar penerangan jalan umum ini berjalan dengan baik," katanya.(z,a)
COMMENTS