Tanah Jawa,Radarkriminal.com Polri merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden Republik Indonesia (RI). Dala...
Tanah Jawa,Radarkriminal.com
Polri merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden Republik Indonesia (RI). Dalam tugas-tugasnya, Kepolisian diharuskan mampu mengayomi serta memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Setiap masyarakat yang merasa menjadi korban suatu tindak pidana berhak melapor kepada Kepolisian setempat untuk kemudian dapat di proses sesuai Hukum Yang Berlaku Sebagaimana tertuang dalam UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI, "bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia."
Sayangnya, lagi-lagi sebuah teori yang harus nya diterapkan ditengah- tengah masyarakat berbeda dengan praktik di lapangan. Tidak jarang ditemui adanya 'oknum' anggota kepolisian yang kerap melenceng dari fungsi dan tugasnya sebagaimana tertuang dalam UU dan Tribrata sebagai nilai dasar dan pedoman moral Polri.
Kepolisian Sektor Tanah Jawa menjadi salah satu contoh momok menakutkan bagi kaum pencari keadilan, Lagi- Lagi Oknum polisi di Polsek Tanah Jawa tidak mencerminkan asas humanis dan independensinya di lingkungan hukum Kepolisian Sektor Tanah Jawa. Pada tanggal 31 maret 2021 Korban melakukan Laporan (pengaduan) ke polsek tanah jawa terkait dengan terjadinya kehilangan yang dialami oleh Br. Silalahi. Pada saat tiba di polsek tanah jawa dan di bagian SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Ada Oknum Polisi yang Justru Tidak bersifat Responsif terhadap Laporan yang kami ingin buat, justru kata dan bahasa Yang disampaikan oknum polisi tersebut Memojokkan kami sebagai korban yang ingin mencari kepastian hukum. Dari berbagai bahasa yang disampaikan oleh oknum polisi tersebut, maka kami meminta kepada Kepala Polisi Sektor Tanah Jawa supaya secepatnya perbaiki pelayanan Polsek Tanah Jawa terhadap rakyat, terkhususnya terkait dengan laporan kami. Kami meminta supaya laporan Kami secepatnya di proses sesuai hukum yang berlaku.
Sangat miris dan tersiksa nya Hak seorang pencari keadilan bagi mereka yang kurang mengerti hukum yang seharusnya Polisi menjadi tokoh yang menjunjung tinggi Hak- Hak masyarakat. Dalam hal ini Br. silalahi yang Didampingi oleh RS berharap agar pelayanan hukum di Kepolisian Sektor Tanah Jawa tidak semata-mata melayani masyarakat berdasarkan golongan. Sambung RS berharap agar hal serupa tidak terjadi bagi masyarakat lain nya yang membutuhkan perlindungan hukum dari Polsek Tanah Jawa ucap beliau"(red)
COMMENTS