Subang-Radarkriminal.com- Tudingan oleh sekelompok oknum warga kepada diri mantan kades Desa Tanjung Rasa kecamatan Tambakdahan kabupaten Su...
Subang-Radarkriminal.com-Tudingan oleh sekelompok oknum warga kepada diri mantan kades Desa Tanjung Rasa kecamatan Tambakdahan kabupaten Subang atas penggelapan tanah waris atau peninggalan kekayaan almarhum Hj Asiah semasa menjabat Kepala Desa adalah tudingan Sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Berawal dari konten di salah satu Media sosial dengan bentuk video yang telah di sebarluaskan ke laman Yuo tube telah mencapai dua ribu subscribe,dan telah di tonton 150 nitizen.
Isi dalam drama video tersebut yaitu adanya sekelompok orang yang memberikan pernyataan bahwa Mantan Kades Desa Tanjung Rasa kecamatan Tambakdahan kabupaten Subang telah menyembunyikan atau menggelapkan sebidang tanah dengan luas 400M yang tidak lain adalah kepemilikan Almarhumah Hj Asiah.
Akibat dari tersebarnya video yang mengatasnamakan peduli rakyat sebagai pemilik akun membuat Mantan Kades berang dan angkat bicara.
Di sela waktu 22/03 Di kantor Desa Tanjung rasa kecamatan tambak dahan kabupaten Binong Anda Sugiantoro s.pd memaparkan kepada Kru Media ini atas sanggahan konten youtube wawancara secara eksklusif kepada wartawan bersama dengan lembaran bukti semula terkait harta waris Almrhumah Hj Asiah di jelas kan bahwa memang segala bentuk pengurusan sampai penyampaian wasiat dari Almrhumah Hj Asiah atas peninggalan harta kekayaan yang mana di katagori kan harta tak bergerak adalah tanggungjawab nya"
Pak Anda biasa sapaan Mantan Kades menambahkan di Tahun 2016 Saya dapat mandat dari Alamrhumah semasa hidup untuk mengurus harta kekayaan yang berbentuk bidang sawah dengan luas keseluruhan 49.000M2 dan mandat itu di tuangkan dengan bentuk Kuasa dari Alamarhumah Hj Asiah.
Tutur Anda sugiantoro S.Pd pembagian harta yang di titipkan dalam bentuk tanggungjawab untuk di bagikan kepada ahli waris yang telah di sebutkan dalam pernyataan oleh almarhumah Hj Asiah telah di sampaikan kepada ahli waris setelah Alamarhumah meninggal dunia.
Anda sugiantoro menyatakan bahwa dalam pembagian semula,para ahli waris tidak ada yang protes.kenapa setelah berjalan waktu sekarang ada segelumit orang mengatasnamakan Ahli waris dan sampai melakukan tindakan langsung menguasai lahan yang telah di bagikan"tutur Anda sugiantoro"
Walaupun ada bidang sawah dengan luas 400M yang ada di dalam pernyataan video yang orang dalam video menuduh pribadi saya menggelapkan"kan mereka(ahli waris juga yang menjualnya)tutur Mantan Kades.
Di sela memberikan keterangan kepada awak media"Mantan Kades di minta pendapat terkait langkah yang akan di tempuh atas beredarnya video tudingan itu"dengan tegas Anda sugiantoro menyebut"Akan membawa permasalahan ini di hadapan hukum"iya mas,saya akan menempuh jalur hukum terhadap Penyebar dan orang yang terlibat di dalam video tersebut,Semoga Mereka segera Menyadari kesalahan mereka yang notabenenya telah merusak Nama baik dan menginjak injak harga diri saya"tutup nya.(Koordinator liputan).
COMMENTS