Labuhanbatu, Radarkriminal.com Waduh kok bisa begitu ya, orang yang menikah pak Kepling kenak marah,hal ini terjadi di lingkungan terminal...
Labuhanbatu, Radarkriminal.com
Waduh kok bisa begitu ya, orang yang menikah pak Kepling kenak marah,hal ini terjadi di lingkungan terminal dua, gang Rambutan, kelurahan Padang bulan, kecamatan Rantau Utara, kabupaten labuhan batu, propinsi Sumut, Senin (29/03).
informasi yang di himpun wartawan Radarkriminal.com dari warga sekitar dan Hasmar selaku kepala lingkungan terminal dua, menerangkan.
" Benar, ada pernikahan di lingkungan saya pada Sabtu ( 28/03) malam, di salah satu rumah milik Marasonang Pardomuan alias Ucok di gang Rambutan lingkungan diterminal dua yang merupakan masih warganya.
Pernikahan pasangan Mediansyah Malay (22) warga jalan HM Said lingkungan perdamaean Sigambal, kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dengan Ratih Siregar (21) ialah warga kabupaten Labuhanbatu selatan, kota pinang, yang berlangsung di rumah MP alias Ucok tanpa dihadiri kepala lingkungan menjadi tanda tanya besar.
RS (21) selama ini mengontrak rumah di gang Rambutan lingkungan terminal dua, kelurahan Padang bulan, kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Ironisnya mereka melangsungkan pernikahan tersebut bukan di rumah mempelai wanita, melainkan di rumah salah seorang milik warga berinisial MP Alias Ucok yang selama ini bekerja sebagai Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab labuhanbatu,
Diduga ketidak datangan Hasmar selaku kepala lingkungan setempat di acara pernikahan tersebut diduga memicu kemarahan MP Alias Ucok yang menghubungi Asmar selaku kepala lingkungan dengan nada marah, hal ini menjadi tanda tanya besar bagi warga yang mendengar." Ada Apa ya, kok Saya (Kepling) yang kenak marah ?Ditanya apa sebabnya Hasmar (Kepling) tidak hadir, ia menjawab.
" Gak mungkin saya datang ke acara pernikahan itu karna setau saya si SR belum perlihatkan surat cerai dari Pengadilan Agama (PA) makanya saya takut menghadirinya." Ungkap Hasmar.
Perikahan pasangan Mediansyah Malay (22) warga jalan HM Said lingkungan perdamaean Sigambal, kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu bersama Ratih Siregar (21) warga kabupaten Labuhanbatu selatan, kota pinang, yang berlangsung di rumah MP alias Ucok tanpa dihadiri kepala lingkungan menjadi tanda tanya besar.
Terpisah saat di konfirmasi Sabri Kepala KUA Rantau Utara di ruang kerjanya menjelaskan." Pernikahan pasangan suami istri yang sudah sah memiliki Buku nikah (NA) kalo dia mau menikah lagi terlebih dulu harus mengusulkannya ke Kantor Pengadilan Agama (PA) untuk jalani sidang perceraian, kalau belum ada surat keputusan dari Kantor PA itu tidak sah," jelasnya.
Sebelumnya Hasmar juga menerangkan kepada Ratih si mempelai wanita saat mempertanyakan kepada Hasmar dahulu dan jawab Hasmar baiknya RS agar terlebih dulu mengurus surat perceraian dari Kantor Pengadilan Agama (PA) untuk secara resmi persyaratan pernikannya, karna RS masih berstatus istri orang yang memiliki Surat NA sebagai Bukti Surat Nikah Sah dari KUA.
" Urus dulu la surat cerai mu dari Kantor Pengadilan Agama (PA) karena kamukan masih berstatus istri orang, agar lengkap berkas dan persyaratan untuk menikah juga tidak ada terjadi masalah di kemudian hari," jelas Kepling.
Lebih lanjut Hasmar (Kepling) juga menjelaskan lagi, bahwa ia tidak dapat hadir pada acara pernikahan itu bila surat cerai dari Kantor PA belum selesai karna saya gak mau di belakang hari saya terpanggil bila ada masalah.
"Gimana saya mau hadir, surat cerai dari Kantor Pengadilan Agama (PA) tidak ada, saya takut ada terjadi masalah di kemudian harinya bang, padahal saya sebelum nya sudah menyampaikan langsung kepada calon mempelai Ratih (wanita) kebenaran tentang pernikahan sebelumnya terlebih dahulu dilengkapi.Kenapa saya di marahi si Marasonang Pardomuan," Orang yang menikah kok saya yang kena marah.
Adanya peristiwa tersebut, Hasmar selaku kepala lingkungan disini merasa sangat kecewa sekali atas tindakan Marasonang Pardomuan alian Ucok merupakan ASN di Pemkab labuhanbatu ini langsung menelpon saya Via Ponsel nya dengan Nada Marah Marah gitu, awal nya saya sangat kaget setelah mendengar kemarahannya membuat saya kecewa sekali atas sikap Marasonang Pardomuan seperti itu.
Harapan saya kedepannya, apabila ada warga saya yang akan melangsungkan pernikahan, baik nya terlebih dulu lakukan koordinasi kepada petugasnya, dan lengkapi la surat surat sebagai persyaratan pemerintahan juga Nikah Siri bila kalo masih berstatus istri orang, tolongla di urus dulu surat cerainya agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," Pinta Asmar Kepling terminal dua.
Dalam pernikahan tersebut juga turut di hadiri pihak kluarga dan kerabat sebagai wali dari kedua belah pihak hingga selesai walaupun pernikahan tersebut di bawah tangan (Siri).
Teks foto : Hasmar Kepala lingkungan terminal dua.
COMMENTS