Radarkriminal.com Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Pada hakikatnya segala tunjangan pegawai merupakan belanja pegawai yang merupakan angga...
Radarkriminal.com
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Pada hakikatnya segala tunjangan pegawai merupakan belanja pegawai yang merupakan anggaran rutin, yang wajib dibayarkan Pemerintah pada situasi apapun. Karena hal ini menyangkut kelangsungan hidup, kesejateraan hidup pegawai, motor penggerak kinerja, memotivasj kerja. Dan agar Pegawai bisa melaksanakan pekerjaan yang merupakan kewajibannya kepada negara, tanpa ada beban yang bisa mempengaruhi kinerjanya karena kelalaian Pemerintah. Artinya sebaliknya, Pemerintah pun memiliki kewajiban timbal balik untuk membayar tunjangan pegawai tanpa ada alasan untuk menghambatnya.
Masalah tunjangan pegawai ini memang sangat urgensi. Karena pada anggaran lain, yang bukan belanja pegawai atau bukan anggaran rutin. Pemerintah boleh boleh saja tunda bayar hingga berbulan bulan. Namun bila anggaran itu berkaitan dengan belanja rutin, Pemerintah tidak bisa serta merta nembuat alasan Uang nya belum ada, Uang nya belum masuk atau alasan macam macam, yang cuma sekedar untuk " Cuci tangan ".
Namun kewajiban Pemerintah macam itu, tidak bisa dilaksanakan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Terbukti dengan banyaknya tunjangan di leading sektor Dinas Pendidikan Kabupaten PALI tahun anggaran 2020 yang belum bisa dibayar.
Kalau seandainya Pemerintah Kabupaten PALI membuat alasan, permasalah itu timbul karena anggaran di Kabupaten PALI banyak disedot untuk penanganan pandemi covid - 19. Atau alasan Dana bagi hasil Kabupaten PALI belum diterima. Hendaknya permasalahan tunjangan pegawai ini janganlah ditumbalkan.
Satu hal lagi, kalau dengan alasan itu, terbukti Pemkab PALI masih bisa melaksanakan kegiatan kegiatan proyek infrastruktur yang bukan skala prioritas yang bernilai besar. Sangat miris, Untuk pengeluaran yang bukan skala prioritas terkesan tidak ada hambatan. Namun untuk anggaran rutin, yang menyangkut kehidupan pegawainya, Pemkab PALI memiliki alasan, hingga belum dibayar berbulan bulan.
Permasalahan belum dibayarnya tunjangan tunjangan pegawai di leading sektor Dinas Pendidikan Kabupaten PALI ini. Ternyata bukan cuma dikeluhkan oleh para guru honorer saja karena tunjangan transport yang belum dibayar. Tetapi juga di keluhkan oleh para guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Pasalnya, bertepatan pada tahun pilkada Kabupaten PALI ini, ternyata tunjangan sertifikasi guru dan uang makan guru tahun 2020 juga belum dibayar oleh di Pemkab PALI.
Dan ini menjadi keluhan oleh para tenaga pendidik di kabupaten PALI karena sudah pergantian masuk tahun 2021 namun tunjangan di tahun 2020 ini masih belum di bayar. Ada,apa sebenarnya dengan tata kelolah keuangan di Kabupaten PALI ??.
Seperti yang disampaikan initial KM, salah seorang kepala sekolah di kabupaten PALI. Mereka sampai saat ini juga belum menerima dana tunjangan uang makan guru dan uang serifikasi guru.
Dijelaskannya, untuk uang makan guru yang belum dibayar di kabupaten PALI terhitung dari bulan Agustus, September, Oktober, November Dan Desember Tahun 2020 atau selama 5 bulan. Sedangkan uang serifikasi guru dan November Dan Desember Tahun 2020 atau selama 2 Bulan belum juga di bayar,
" Memang tunjangan uang makan guru terhitung Agustus, September, Oktober, November dan Desember 2020 atau 5 bulan) belum di bayar. Sedangkan uang serifikasi guru yang belum dibayar tahun anggaran 2020 adalah dari bulan November dan Desember atau 2 bulan " Ungkap KM.
Dikatakannya, mereka sebagai tenaga pendidik PNS di Kabupaten PALI belum mengetahui pasti apa kendalanya,. Yang jelas segala macam tunjangan di leading sektor Pendidikan Kabupaten PALI itu belum dibayar.
Lanjut dia, kalau mau jujur waktu masih bergabung dengan Kabupaten Muara Enim dulu belum perna kejadian seperti ini. Namun sekarang di Kabupaten PALI, kejadian macam ini sering terjadi.
" Jujur, waktu masih bergabung dengan Kabupaten Muara Enim, belum perna tunjangan tunjangan ini terhambat berbulan bulan. Tapi sekarang sejak jadi Kabupaten PALI, beginilah faktanya, bisa terhambat berbulan bulan " Terangnya
Mereka tenaga pendidik di Kabupaten PALI meminta pemkab PALI untuk segera mencairkan segala tunjangan tunjangan yang belum dibayar itu, yaitu tunjangan uang makan, tunjangan transport guru dan tunjangan sertifikasi guru.
" Kami meminta pemkab kabupaten PALI dapat segera merealisasikan pembayaran tunjangan tunjangan itu, kami sudah bosan mendengar kata tunggu, tidak lama lagi dan sebagainya. Alasan itu alasan ini. Karena itu memang hak kami " Harap dia.
" Karena baiknya kualitas proses pendidikan di suatu daerah tidak terlepas dari baiknya kesejateraan para tenaga pendidik. Dan itu kewajiban Pemkab PALI, Itu hak kami " Pungkasnya.
Sementara itu terkait masalah ini, lagi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PALI, Kamriadi Spd Mpd ketika di minta tanggapannya melalui pesan WA, Minggu (22/01/2021), pesan dibaca, namun hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan balasan. (Khairlani)
COMMENTS