Labuhanbatu, radarkriminal. com Merasa Kecewa, Sebanyak 71 orangTenaga Kontrak Kerja di Badan Penangulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupat...
Labuhanbatu, radarkriminal. com
Merasa Kecewa, Sebanyak 71 orangTenaga Kontrak Kerja di Badan Penangulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Labuhanbatu, Propinsi Sumut, dduga kuat menerima pemutusan kontrak kerjanya bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sejak januari 2021 kini mereka tidak ldapat lbertugas di instansi tersebut, selasa (5/1/2021).
Kekecewaan mereka atas tindakan tersebut membuat 71 orang tenaga kontrak Petugas BPBD Kab. Labuhanbatu kabarnya telah di putus kontrak masa kerjanya diduga masa kontrak mereka saat ini telah habis.
” Masa kontrak petugas BPBD sebanyak 71 orang tersebut telah habis, " ucap Plt Kaban BPBD Atia Muchtar Maulana kepada sejumlah wartawan Senin (4/01/2021) di Kantor BKPP.
Dikatakan Atia, saat ini jumlah tenaga kontrak yang bertugas di BPBD Kab. Labuhanbatu, Sumut ada berjumlah 91 orang tenaga kontrak,namun sudah 71 orang yang telah diputus kontraknya karena keuangan saat ini tidak lagi memungkinkan, dan sampai hari ini Kita masih melihat kinerja mereka, dan bisa kemungkinan mereka (Petugas Kontrak) bisa kita pakai kembali,” Tandas Atia.
Menyikapi hal tersebut Ketua LSM Pelopor Kabupaten Labuhanbatu Saipul Bahri angkat bicara dan sangat menyayangkan sekali sikap dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang memutuskan kontrak tenaga honor sebanyak 71 orang tanpa menyambung kontrak mereka kembali.
“Kalaupun kontrak mereka habis di akhir tahun 2020 ini, seharusnya Pemkab menyambung kembali kontraknya mengingat untuk tahun 2020 mereka tidak menerima gaji selama 3 bulan,” terang Saipul.
Lanjut Saipul, Pemilihan Kepala Daerah baru usai dilaksanakan sehingga kita berkeyakinan pemutusan tenaga kontrak tersebut terindikasi melakukan pola-pola lama .
”Kita harapkan masyarakat jangan mau lagi mengikuti perekrutan tenaga kontrak dengan pola yang terdahulu karena penetapan pemenang hasil Pilkada belum dilaksanakan, tidak seharusnya memutus kontrak di instansi tersebut tanpa memikir kan dahulu, mengingat pada bulan bulan seperti ini cuaca sangat Extrim sehingga BPBD seharusya siap siaga selalu Cepat Tanggap Dalam Penanganan Bencana Daerah.
" Kita juga mengetahui di bulan-bulan seperti ini cuaca tidak menentu, kita berharap pemerintah khususnya BPBD selalu antisipasi la, bukan memutus kontrak kerja mereka,apalagi sampai sebanyak 71 orang.
"Saya harap kebijakan Kepala Daerah dan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah di lKab.Labuhanbatu dapat mempertimbangkan kembali nasib mereka (Tenaga Kontrak) sebanyak 71 orang tersebut, kan bisa menambah tingkat pengangguran di Kabupaten Labuhanbatu ini nantinya, " Tegas Ketua LSM Pelopor Kabupaten Labuhanbatu Syaipul Bahri.(Dy)
COMMENTS