Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Untuk diketahui bahwa Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan saat ini sedang d...
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Untuk diketahui bahwa Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan saat ini sedang dalam kesulitan keuangan. Terbukti dileading sektor pendidikan, sampai saat ini tunjangan transport, tunjangan uang makan dan tunjangan sertifikasi para guru di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum juga dibayarkan ke para guru.
Entah apa kendalanya, sehingga anggaran rutin belanja pegawai tahun 2020 tersebut masih mangkrak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Padahal semua itu adalah anggaran rutin atau belanja pegawai Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Yang tidak bisa dipengaruhi oleh anggaran apapun. Anggaran itu memang selalu skala prioritas karena dana tersebut merupakan dana kehidupan dan kesejateraan pegawai di Kabupaten PALI. Dana itu pun selalu disiapkan, yang bisa dicairkan ketika sudah tiba waktunya.
Namun entah, ada apa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), padahal Kabupaten ini terkenal Kabupaten yang kaya raya, karena APBD nya perna mencapai Rp 1,7 Triliun, yang cuma untuk lima kecamatan saja.
Betapa sangat miris di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bila anggaran untuk tunjangan para pegawai disdik ini harus menunggu transperan dana dari pusat sebagaimana yang disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kamriadi Spd Mpd disalah satu berita media online baru baru ini.
" Terkait tunjangan guru berupa transport selama 6 bulan dan uang makan guru ASN tertunda pembayarannya, pada anggaran 2020, kami memahami kondisi ini.
Ini terkait dengan belum tersedianya dana untuk pembayaran di Pemkab PALI," terangnya sebagaimana dilansir di kabarpali.com, Sabtu (23/1/2021).
Kamriadi mengatakan bahwa proses administrasi sudah dilaksanakan semua dan sudah diajukan ke DPKAD PALI di tahun 2020 lalu. Tapi transfer dana dari pemerintah pusat ke Pemkab PALI yang menjadi masalah. Sehingga, menyebabkan terjadinya penundaan seluruh pembayaran.
"Kita bersama-sama berdoa agar seluruh penundaan pembayaran ini bisa diselesaikan di tahun 2021. Dan saat ini kami sudah memulai proses administrasi pengajuan usul transport dan uang makan guru ASN tahun 2021.
Kami berharap semua harus sabar.," harap dia.
Kamriadi juga membenarkan kalau dana sertifikasi guru juga tertunda pembayarannya. Menurut Kamriadi kejadian ini sama kasusnya dengan dana transport guru. Terjadinya kekurangan dana, dimana pemerintah pusat mengirimkan dana sertifikasi yg tidak mencukupi sehingga terjadinya carry over.
"Tahun lalu juga kasusnya sama, terjadi cary over dan sudah dibayar.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya bisa terbayar, baik transport dan uang makan guru maupun sertifikasi, " Dia mengakhiri jawabannya.
Terkait masalah ini, ketika dikonfirmasi ulang, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Kamriadi Spd Mpd menambahkan dia belum bisa memastikan kapan dana tersebut bisa cair. Pastinya, Silahkan bertanya langsung ke DPKAD Kabupaten PALI.
" Perihal kapan silakan konfirmasi ke dpkad pali, secara administrasi sdh selesai diajukan " Tulis dia melalui pesan WA, Senin (25/01/2021)
Kalau disimak dari pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Kamriadi Spd Mpd, artinya kejadian ini karena ulah Pemerintah Pusat. Pemerintah pusat yang menghambat pembayaran dana transport guru, uang makan guru dan uang sertifikasi guru di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Begitu teganya Pemerintah Pusat terhadap Bumi Serepat Serasan ini. Karena sejauh ini belum ada kabar kejadian serupa menimpah daerah lain. Apakah kejadian ini cuma di Kabupaten PALI ? (Khair)
COMMENTS