Radar kriminal,Sintang 08/11/2020. Terkait dengan pemberitaan miring SPBU yang terletak di Simpang Paoh yang diberitakan pada tanggal 17 Ok...
Radar kriminal,Sintang 08/11/2020. Terkait dengan pemberitaan miring SPBU yang terletak di Simpang Paoh yang diberitakan pada tanggal 17 Oktober 2020 yang mempermasalahkan bahwa SPBU tersebut menjual ke pihak pengecer secara besar-besaran, maka pihak menejemen meminta konfirmasi terkait pemberitaan tersebut pada Minggu pagi (08/11/2020).
Dalam hal ini salah satu dari pihak manejemen SPBU yang yaitu Hengky meminta agar pembersihan nama baik SPBU tersebut segera diselesaikan dengan baik karena informasi sebelumnya dari sistem menejemen SPBU yang lama yang masih dipimpin oleh Hardi ada miss comunication atau salah informasi terkait pemberitaan kegiatan SPBU tersebut.
Karena selama ini terkait dengan penyaluran BBM oleh SPBU tersebut dalam memberikan izin terkait dengan pihak pengecer BBM yang membeli ke SPBU tersebut yang sudah sesuai dengan ketentuan yang ada direkomendasi tersebut, bukan keinginan pribadi.
Dalam kesempatan ini juga Heriansyah atau yang biasa disapa Boy selaku Koordinator LSM Jangkar Borneo bersama tiga rekan awak media menyampaikan beberapa hal terkait pemberitaan kegiatan SPBU tersebut ditayangkan sebelumnya. Dan ini membuat pihak dari SPBU tersebut disalahkan dari pihak Pertamina.
"Jadi berita yang kita ekspose sudah sesuai prosedur, apa yang kita dapat di lapangan dan apa yang kita dapati dari hasil konfirmasi kita ke Pak Hardi kemarin. Jadi kita tidak menambah nambah atau mengurangi pemberitaan tersebut," ungkap Boy.
Boy juga menjelaskan kepada Hengki bahwa terkait penyaluran BBM tersebut sesuai informasi dari Hardi bahwa pihak Kecamatan Sepauk dan Polsek sudah mengetahui dengan adanya rekomendasi yang diberikan oleh menejemen SPBU Simpang Paoh tersebut.
Dalam kesempatan ini juga Hengky selaku pihak manejemen SPBU Simpang Paoh menyayangkan dan meminta maaf atas pemberitaan tersebut. Karena terjadi salah komunikasi yang disampaikan dari manejemen SPBU sebelumnya.
"Jadi begini pak SPBU sebagai penyalur BBM dalam kasus penyaluran bbm ke pengecer, kita kalau mau bilang kita benar tidak juga. Di bilang salah juga gak. Karena banyak yang dari pedalaman yang membutuhkan untuk sampai ke SPBU cukup jauh belum lagi medan jalan yang tidak mendukung. dan masyarakat tidak pernah mengeluh karena dari pihak SPBU sudah diproritaskan khusus untuk konsumen, dan dari pihak Pertamina sendiri memberikan SOP juga seperti itu dalam menyalurkan BBM tersebut setiap harinya. Karena ada surat izin atau rekomendasi, sesuai aturan yang ada di SOPnya juga," jelas Hengky di ruang kerjanya.
Hengky juga menjelaskan bahwa tidak salahnya pihak menejemen menjelaskan tentang kegiatan SPBU ini kepada pihak media dengan cara yang baik karena bagaimanapun informasi yang didapat perlu diketahui oleh masyarakat.
"Saya berharap bahwa pihak media sendiri mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Karena ini ada kesalahpahaman. Dan kami menjalankan usaha ini sesuai dengan aturan yang ada. Dan kami berharap berita tersebut ada penyeimbangnya juga," harap Hengky. (Tim Sintang)
COMMENTS