Pandeglang Radar Kriminal - Bantuan Sosial Tunai (BST) Satu Produk Pemerintah yang di luncurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos) yang...
Pandeglang Radar Kriminal - Bantuan Sosial Tunai (BST) Satu Produk Pemerintah yang di luncurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos) yang didesain untuk membantu masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid - 19
Dengan tujuan Pemerintah sendiri guna meringankan beban kebututuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi, karena banyak sektor usaha yang terpaksa gulung tikar dan secara otomatis pendapatan masyarakat menjadi terkikis.
Serta para penerima BST pun sudah terdata oleh pemerintah yang sebelumnya melalui pendataan yang di usulkan oleh pemerintahan di tingkat Desa dan kelurahan, Dan untuk pencairan Bantuan melalui PT Pos Indonesia yang telah bekerjasama dengan Kemensos Datang Langsung Ke Kantor Kecamatan Dan Desa Terjangkau.
Serta tidak bisa di wakilkan, harus pemegang barkot itu sendiri guna, mencegah hal yang tidak di inginkan Namun berdasarkan informasi di Desa Pasir gadung Kecanatan Patia Pandeglang Banten Barkot milik warga diduga di ambil kembali oleh Aparat Desa, Sehingga warga penerima hak Bst tidak bisa Mengambil kembali bantuan BST dari Pemerintah.
Sebut saja iren (36) warga Kampung Koranji Desa Pasir gadung, mengatakan Rabu (04/11/2020) Barkot BST miliknya yang di berikan Oleh pihak Desa Pasir Gadung, Iren mengaku dirinya hanya mendapatkan bantua dan bisa mencairkan 3 kali saja, Bantuan BST dari Pemerintah, karena barkot miliknya diduga ambil kembali oleh Aparat Desa.
"kami hanya bisa mencairkan bantuan Bst 3 kali yang nilainya Rp 600 000 dan untuk penarikan yang selanjutnya kami tidak menerima karena barkot dari Desa, sudah di ambil kembali oleh Aparat Desa Dengan Tanpa Alasan, Saat kami menanyakan. Pada Aparat Desa, Saat ada perpanjangan Bantuan BST yang Rp.300 000, Kepada aparat desa, mereka tidak memberikan Penjelasan, atas barkot bst yang di tariknya sehingga kami tidak bisa mengambil batuan. Ucap Iren
Masih di katakan Iren Pada Media menambahkan," kalo di kampung ini tidak hanya saya yang barkot BST nya kembali di ambil oleh Aparat Desa ada sekitar 24 Warga yang lainya juga turut di ambil oleh Aparat Desa. Tambah iren
Di hubungi terpisah melalui hubungan telepon internet whatsapp Sukrama kepala Desa Pasir Gadung mengataka. Pada media, atas dugaan perampasan Barkot KPM BST di Desanya. Kamis 05/11/2020 "Yang lebih tau sekdes sama ahmadi,Orang surianen, kata orang mah di lembaga, Waktu itu katanya manggil sekdes, Itu gelap pak lurah mah. ucap singkat jaro Sukrama.
(Agus)
COMMENTS