Labuhanbatu Radarkriminal.com Desa Tanjung Sari telah terjadi pemukulan terhadap seorang wanita, nama warga yg melakukan pemukulan Erikson (...
Labuhanbatu Radarkriminal.com
Desa Tanjung Sari telah terjadi pemukulan terhadap seorang wanita, nama warga yg melakukan pemukulan Erikson (50) dan Bastian (17), tanggal kejadian 2 juni hari selasa waktu kejadian sore 17.00wib, tempat kejadian di gang parbagasan, depan halaman rumah pak Pasaribu, alamat desa tanjung seri, dusun 12, Kec. Laut Tador, kabupaten Batu Bara.
Suami mengatakan ke awak media wartapembarusn.con, awal mulanya istri saya yg bernama Romestika boru Situmorang, menyuruh Mikael anak saya beli mie di gang parbagasan, pulang beli mie dipertengahan jalan Bastian menyapa Mikael dan mengatakan, kau yg menulis nama bapakku ditembok kan, jawab Mikael tidak katanya, langsung membabi buta Bastian memukul kepala bagian belakang Mikael berulang kali, dan bukan beberapa kali ini Mikael dipukul tersangka berulang kali hampir sering dipukul kepala Mikael, padahal ada juga tertulis namaku ditembok itu amang boru, nangislah Mikael datang kerumah mengadu sama mamaknya
Kata mamaknya kepada Mikael, kenapa kau nangis, jawab mikael dipukul Sibastian, datanglah mamanya menegur Bastian, kenapa kau pukul sikael, terus-terusan kau aja memukul sikael kami, kata mamaknya sambil memegang Bastian kenapa kau pukul sikael, ditulis nama bapakku, itu kan udah ada kian jawab mamaknya.
Lalu Bastian bilang kenapa rupanya kalau kupukul sikael, gak senang kau, terus ditumbuk lah sekuat-kuatnya istriku sampai jatuh.
Terjadilah pemukulan, dilihat bapqkya kejadian itu, ikutlah bapaknya memukul bagian belakang istriku, dua lawan satu, dan datanglah Mikael dan Eklesia menarik mamakya yg sudah dipukuli, tidak imbang lagi perlawanan, ditarik bapaknya ini lah anakku yg dua orang itu di campakkan ketembok lalu ditunjangi bapaknya inilah anakku, dan ditumbuki bagian kepala,, pergi lah kami kepolsek buat laporan, dan dilihat polisi ada pembengkakan di wajah dan dekat mata istrku dan luka memar sama anakku, diarakanlah visum oleh polisi, setelah visum, karena ada anak-anak korban diarahkan lah Kapolres Batu Bara, di polres ada PPA kata polisinya.
Suami korban melanjutkan perkataannya, dan bukan pertama kali ini terjadi. Kejadian serupa sama kami dan ini kedua kalinya sekitar 5 tahun yg lalu, pernah juga dibuat tersangka sama kami, penganiayaan dan pengeroyokan, dengan nengancaman kami akan di bunuh, waktu itu saudaranya Kapolsek, bulan tiga kemarin juga memukul centeng perkebunan juga dia melakukan, banyak kasusnya, tidak ada epek jerah, karena tidak pernah ditahan sama sekali tersangkanya, tandasnya.[R W]
COMMENTS