Lingga,Radar Kriminal- Terkait pemberitaan beberapa media online kades mamud salurkan dua tahap dana bantuan langsung tunai (BLT) ada pemoto...
Lingga,Radar Kriminal- Terkait pemberitaan beberapa media online kades mamud salurkan dua tahap dana bantuan langsung tunai (BLT) ada pemotongan 530.000". Dibantah kades dengan tudingan keras dalam pemberitaan media online kwarta5.com wartawan merilis berita Hoax akan dituntut dengan laporan ke-pihak hukum oleh beberapa media online dengan delik pengaduan laporan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik media.
Tudingan wartawan merilis berita Hoax tersebut dipaparkan kades mamud Marjono kala ditayangkan pemberitaan oleh wartawan media buktipers.com yang dipercayakan sebagai perwakilan kepri, "Penyaluran dua tahap BLT-DD, Desa mamud ada pemotongan sebesar Rp.530.000 per-kepala keluarga.
Dijelaskan narasumber (warga desa mamud-red) melalui ketua DPD LAMI Kepri kepada wartawan buktipers.com melalui via telpon seluler Rabu (23/06/2020). Pemotongan tersebut dilakukan untuk pembayaran pembelian sembako beras sebanyak 3.620 Kg yang kemudian dibagikan kepada 163 KK termasuk kades, PNS. Dan setiap Per-KK 20 Kg dengan harga satuan kilo Rp.14.000.
Menanggapi tudingan keras Marjono selaku Kades Mamud Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga melalui pemberitaan media online Kwarta5.com bertajuk " Kades Desa Mamud Bantah Potong Dana BLT-DD Yang Diberitakan Salah Satu Media" dengan ada menyebutkan, "Saya berharap polres lingga memanggil saya dan juga media yang merilis tersebut. Jika saya salah saya siap dipenjara tapi jika saya benar media tersebut harus dipenjara karena saya akan melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita Hoax dan juga dipanggil yang memberikan informasi kepadanya agar lebih jelas", Ucapnya dalam rilis pemberitaan tersebut.
Mirisnya, selang beberapa waktu kisruh pemberitaan beberapa media terkait Kades Mamud potong 530.000 Per-KK dari dua tahap penyaluran dana BLT-DD. Tepatnya pada Rabu 08 Juli 2020 terbit tayangan berita di dua media online Sindobatam.com dan media online Potretnusantara.id dengan tajuk berita yang sama, "Kades Mamud Kembalikan Pemotongan BLT-DD Kepada 86 Penerima".Seperti Poto di bawah ini Saat Mengembalikan Uang Tersebut.
Menanggapi permasalahan Kades Mamud yang dengan tegas "Menuding merilis berita Hoax dan berharap Polres Lingga memanggil dirinya jika terbukti salah siap dipenjara". Wartawan media Perwakilan Kepri buktipers.com, Wartawan Perwakilan Kepri Lassernews.com, Wartawan sku Suarakeadilan.com, dan Wartawan Perwakilan Kepri media Redaksibekasi.com minta pihak penegak hukum usut tuntas sesuai hukum yang berlaku, dan berita ini kami terima dari salah satu awak midia, yang melalui wa.(Tim/Zul/jiprizal.)
COMMENTS