Pandeglang, Radar Kriminal- Garis pantai di Kabupaten Pandeglang secara geografis terpanjang di Provinsi Banten, lengkap dengan keindahan Pa...
Pandeglang, Radar Kriminal-Garis pantai di Kabupaten Pandeglang secara geografis terpanjang di Provinsi Banten, lengkap dengan keindahan Panorama pantai yang eksotis dengan pasir putih yang halus membuat para pengunjung yang datang ke pantai yang berada di Selat Sunda, tak cukup diceritakan satu minggu keasyikan berwisata di Pantai selain Pantai Carita dan Pesona Tanjung lesung di Kabupaten Pandeglang, tak kalah seru dan menarik untuk di kunjungi bersantai dengan keluarga menikmati ikan bakar dengan selera keluarga. Ya ...Pantai Kepuh menjadi pilihannya yang terletak di Desa Margagiri Kecamatan Pagelaran.
Namun keindahan tersebut sedikit tercoreng oleh para oknum yang memanfaatkan keindahan dan minat wisata yang datang ke lokasi tersebut mulai dari Warem lengkap dengan ciri khasnya warung remang remang dan juga dijadikan lahan untuk melakukan Pungli. Oleh oknum tanpa ada ijin dari Pemerintah Daerah dan lingkungan setempat. Di duga para muspika setempat Kecamatan Pagelaran tutup mata dengan penomena tersebut.
Iwan (48) Warga kecamatan Cikedal, adalah salah satu pengunjung wisata yang datang untuk berwisata di Pantai kepuh. Merasa heran dengan banyaknya pungli di Pantai , Iwan menduga dari tiket masuk yang di berikan tidak tertera aturan Pemerintah baik itu aturan yang di keluarkan pemda, dan aturan yang di keluarkan Pemerintah Desa atau Perdes. Dirinya menduga ini merupakan ajang pungli tanpa ada setoran ke kas Daerah atau pun ke kas Desa setempat,
"Dari tiket masuk yang di berikan petugas karcis kepada para pengunjung tidak tertera ada no registrasi pengelola Wisata saya menduga ini hanya menjadi lahan Pungli oleh segelintir oknum yang memanfaatkan keramaian pengunjung wisata, sudah barang pasti tidak ada setoran ke kas Pemerintah dari sektor Wisata di tempat ini kewajiban pengelola ke pemerintah daerah berkaitan dengan pajak ijin usahanya tidak terpenuhi," ucap iwan saat dikonfirmasi di Pantai Kepuh, Minggu (30/5/20) pukul 16.00 wib.
Masih dikatakan Iwan masih di lokasi Pantai Kepuh mengatakan pada radarkriminal.com, "jika saya menilai lokasi ini. Ini seolah ada pembiaran dari Muspika setempat, tutup mata sudah barang pasti ada tanda kutif di balik ini sehingga pihak Desa maupun Kecamatan seolah tutup mata sekalipun kewajiban pengelola terhadap daerah tidak di penuhinya," tandasnya. *(Agus)
COMMENTS